MAKASSAR, BKM — Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel mendapat peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diminta untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat mempengaruhi calon pemilih lantaran ada iming-iming berupa pemberian uang atau barang.
Tak hanya itu, pasangan calon juga diminta untuk tidak saling menyerang baik menggunakan media cetak, elektronik hingga media sosial apapun.
Pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar melalui juru bicaranya Muhammad Risman Pasigai mengakui bila ada peringatan dari Bawaslu Sulsel. “Kegiatan-kegiatan yang berpotensi politik uang, termasuk kegiatan yang memberikan hadiah itu dilarang,” ujar Risman Senin (15/1).
Tak hanya itu, Risman yang juga wakil ketua Golkar Sulsel ini mengemukakan, pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik secara aktif juga tidak diperkenankan. ”Terutama sekali pemberian sembako dan barang barang lainnya,” ucap Risman.
Ketua Bidang Media Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel M Rajab, menyebut tak hanya pemberian uang kepada masyarakat. Tapi mahar politik sebagai istilah lain dari politik transaksional, merupakan penentuan pilihan politik yang didasarkan pada bayaran berupa uang atau materi lainnya. Dalam aturan keseluruhan pemilu, mahar politik jelas dilarang untuk dilakukan.
“Mahar politik itu bagian dari money politics sehingga tidak boleh dilakukan. Memilih kepala daerah adalah memilih pemimpin di daerah. Sementara kedudukan pemimpin dalam masyarakat adalah sesuatu yang terhormat. Maka kepemimpinan harus diraih dengan cara-cara yang terhormat,” ujar Rajab, Senin (15/1).
Ia kemudian menyentil soal pernyataan kandidat bakal calon gubernur Jawa Timur La Nyalla Mattalitti yang dimintai uang ketika ingin maju di pilgub. Rajab yang juga juru bicara Nasdem Sulsel ini menjelaskan, dalam pandangan partainya, politik harus dibangun tanpa mahar. Dalam penentuan calon di setiap level pemerintahan, Nasdem memberikan rekomendasi dukungan tanpa harus dibayar.
Hal ini penting, sebab jika seorang calon pemimpin, untuk mendapatkan kedudukan kepemimpinannya harus merogoh kocek yang begitu dalam, maka ketika terpilih yang pertama kali dipikirkan adalah bagaimana mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. Yang menjadi korban nantinya adalah masyakat sendiri. Sehingga, Nasdem bergerak dengan politik tanpa mahar.
Penilaian lain terkait mahar politik, menurut eks ketua HMI Cabang Palopo ini adalah mahar politik hanya akan menghasilkan kesepakatan semu antara pemberi donasi dan penerima. Di mana kesepakatan akan berakhir dengan tindakan balas budi jika berhasil keluar sebagai pemenang pemilu.
“Jika praktik itu terjadi, maka akan tercipta efek domino yang saling menguntungkan antara calon dan parpol. Apalagi melibatkan donasi dari korporasi sebagai pihak ketiga. Itu akan sangat merugikan keuangan negara dan kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi yang dimintai tanggapannya, mengaku bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada seluruh pasangan calon yang akan ikut bertarung. “Bawaslu Sulsel hanya mengingatkan kalau kegiatan itu berpotensi bermasalah dengan pasal 71 dan 73 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, karena berkonsekwensi dengan diskualifikasi atau pembatalan sebagai calon. Jadi kami tidak melarang atau menyuruh, tapi hanya mengingatkan sebagai langkah pencegahan sesuai tugas Bawaslu yang diatur oleh UU,” ujar Arumahi, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (kapolda) Sulsel Irjen Pol Umar Septono mengungkapkan, bila pihaknya juga telah membentuk dua satuan tugas (satgas) yaitu Satgas Anti Money Politics (Politik Uang) dan Siber. Keduanya lebih pada pengawasan pelaksanaan pilkada.
Menurut Kapolda, untuk Satgas Anti Money Politics baru dibentuk dengan tugas mengawasi praktik curang dalam kampanye. Terutama yang mengarah pada tindakan KKN.
“Sementara Satgas Siber lebih kepada pengawasan media sosial. Terutama penyebaran kampanye hitam dan ujarnya kebencian saat pelaksanaan tahapan pilkada,” ujar Kapolda. (rif)
Tak Ingin Didiskualifikasi? Jangan Lakukan Ini
×

