MAMUJU, BKM — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin melakukan pertemuan dengan SKK Migas yang berlangsung di ruang pertemuan oval kantor gubernur Sulbar, Selasa (13/3). Rapat tersebut untuk mendengarkan persentase hasil migas baik secara nasional maupun internasional dari SKK Migas.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi, Sebastian Judus, memaparkan, rapat tersebut bertujuan sebagai silaturahmi dengan Pemprov Sulbar sekaligus memberikan gambaran hasil migas baik secara nasional maupun internasional. Yang terdiri dari hulu berdasarkan tupoksi kinerja dengan mencari dan mengangkat minyak dan gas alam dari perut bumi.
Disampaikan, untuk pengelolaan Migas, Menteri ESDM RI selaku pelaksana kegiatan yang telah berpatner dengan badan usaha terkait hulu migas, membutuhkan teknologi yang canggih, terutama di daerah Sulawesi, Kalimantan menuju arah Papua yang berpenghasil fosil-sosil serta laut karam.
”Harapan kami dari tahun-tahun sebelumnya, komunikasi dan koordinasi tetap berjalan dengan baik di wilayah Sulbar dan tetap dipertahankan atau lebih ditingkatkan,” tandas Judus.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, pada kesempatan tersebut menyampaikan, terkait Sumber Daya Alam (SDA) Pulau Balabalakang dan gugusannya. Pemprov Sulbar mengharapkan, pendapatan hasil minyak bumi dan gas alam (migas) harus jelas.
Dikatakan, terdapat berbagai permasalahan yang terjadi. Terutama dalam penentuan nama beberapa gugusan pulau berdasarkan data yang telah ada.
”Pemberian nama sejumlah pulau tersebut lebih cenderung sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), itu perlu dilakukan revisi data. Sebab dari sistem administrasi, sebagian gugusan wilayah yang menggunakan nama cenderung ke Kalsel. Itu merupakan gugusan wilayah Sulbar. Dan Pemprov Sulbar memiliki data yang sangat akurat dan lengkap terkait hal tersebut. Nama sebagian daerah tersebut harus berasal dari Sulbar. Kalau bisa secepatnya kita ubah,” tandas Ali Baal.
Masih kata Ali Baal, untuk kantor perwakilan pengelola hasil alam Pulau Balabalakang dan gugusan yang kini sudah ada di Kalimantan Selatan, seharusnya berada di Mamuju.
”Kantor perwakilan harus ada di Mamuju, agar pendapatan dapat masuk ke Sulbar. Begitu pun dengan Dana Bagi Hasil (DBH) harus masuk ke Sulbar juga,” ucapnya.
Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin pada rapat tersebut meminta kepada perwakilan SKK Migas melakukan pembahasan lebih rinci dan spesifik terkait hasil dari kerjasama pengelolaan blok Migas Pulau Lerelerekang tersebut.
”Intinya, bagaimana kontribusi hasil pulau itu bisa masuk kepada Pemprov Sulbar serta memberikan dampak positif dan keuntungan bagi Sulbar,” ucap Ismail.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti, menyampaikan, berdasarkan data Sulbar telah memiliki sejumlah blok Migas yang digambarkan melalui peta kawasan Pulau Balabalakang. Beberapa di antara blok Migas yang sebelumnya mengunakan nama wilayah yang masuk dalam Pulau Kalimantan telah diubah dengan menggunakan nama yang masuk dalam wilayah Sulbar. Namun, masih ada lima blok yang merupakan blok kawasan Pulau Balabalakang, dua blok masih simpang siur yaitu Ganal WK dan Lariang yang masuk pada Kabupaten Pasangkayu. Namun masih diklaim sebagai daerah Kalimantan.
Untuk permasalahan tersebut, tambahnya, diharapkan ada momen pertemuan kedua bela pihak yang dapat meluruskan kesalahpahaman tersebut. Sehingga dari pihaknya dapat segera melakukan tindaklanjut dan langkah yang lebih baik ke depan.
Dikatakan, terdapat tiga alasan mengapa Sulbar wajib mendapatkan keuntungan dari bagi hasil Pulau Lerelerekang. Karena berdasarkan pertemuan dan keputusan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu yang dihadiri Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalsel, telah dibuat surat kesepakatan kedua belah pihak terkait pembagian hasil pengelolaan blok migas Pulau Lerelerekang. Itu demi keamanan kedua provinsi serta melihat pengalaman dari Provinsi Jawa Barat. Dimana, hal serupa pernah terjadi di daerah tersebut.
”Secara geologi, Pulau Lerelerkang tersebut merupakan gugusan dari Kalimantan. Tapi secara administrasi pemerintahan, wilayah tersebut masuk dalam Provinsi Sulawesi Barat,” tegasnya
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda, Junda Maulana,Kepala Biro Tapem, Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Parman Parakkasi, Plt Kepala BPKAD Sulbar, Amir Biri, perwakilan dari BUMD Sulbar, Arifin Raseng dan H. Rialy, dan beberapa dari jajaran SKK Migas. (ala/mir/c)
Pemprov-SKK Migas Bahas Persentase Hasil Migas
×

