pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidak di PMD-PTSP, Soni Temukan 49 Pengaduan

MAKASSAR, BKM — Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD-PTSP), Senin (23/4).
Dia ingin melihat secara langsung seperti apa mekanisme pelayanan yang diberikan instansi tersebut dalam memfasilitasi pengurusan perizinan.
Di OPD tersebut, Soni menemukan adanya laporan pengaduan masyarakat terkait perizinan pertambangan yang dinilai lamban.
Berdasarkan laporan yang masuk di Pusat Pengaduan PMD-PTSP, sejak 2017 lalu hingga periode Maret 2018, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 49 jenis.
Pengaduan tersebut terkait lambannya proses perizinan pertambangan, perikanan, dan rekomendasi kegiatan.
Dikonfirmasi seputar persoalan itu, Soni mengatakan keterlambatan izin yang keluar diakibatkan instansi terkait harus sangat berhati-hati dan selektif dalam mengeluarkan izin.
“Sebelum mengeluarkan izin, butuh kajian teknis dinas terkait. Karena ini berkaitan dengan persoalan lingkungan dan lainnya, ” ungkap Soni.
Diapun menyarankan agar masyarakat melengkapi seluruh berkas persyaratan pengajuan perizinan sebelum diajukan ke PMD-PTSP
Soni juga meminta Kepala Dinas PMD- PTSP untuk memasang alat pengukur tingkat kepuasan konsumen sehingga hasil pelayanan perizinan dapat terukur.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD-PTSP, M Yamin menjelaskan ke depan, pihaknya memang akan menyiapkan aplikasi untuk mengukur tingkat kepuasan layanan konsumen. Sementara untuk pengaduan, disiapkan satu eselon IV untuk melayani.
Selama ini, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), semua pengajuan perizinan yang masuk harus direspon di hari yang sama.
Soal ijin pertambangan yang dinilai cukup lama, Yamin menegaskan jika pertambangan memerlukan rekomendasi teknis dari Dinas ESDM.
“Sementara yang mengajukan ijin maunya cepat. Ada pemohon yang menggunakan calo. Dia selalu menganggap ada biaya. Padahal pembayaran resminya kan di Perbankan, ” jelasnya.
Yamin mengungkapkan, dalam sehari, pihaknya menangani sekitar 200 izin. (rhm)



×


Sidak di PMD-PTSP, Soni Temukan 49 Pengaduan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar