MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar diharuskan bekerja ekstra dipertengahan tahun ini.Pasalnya, sejumlah agenda kedewanan yang semestinya selesai ternyata masih molor. Belum lagi, mereka harus memeras keringat untuk membahas APBD Pokok 2019 dan APBD perubahan 2018.
Terdapat lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sama sekali belum tuntas dari 25 prolegda yang ditargetkan dewan tahun ini.Ranperda tersebut diantaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Ranperda Penyelenggaraaan Pendidikan Anak.
Keterlambatan pembahasan ranperda karena dewan masih disibukkan urusan pilkada wali kota dan gubernur.
Koordinator Badan Musyawarah DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan, senin depan dewan akan melakukan rapat bersama dalam menyusun jadwal pembahasan yang sempat tertunda akibat pilkada. Termaksud didalamnya soal pembahasan APBD Perubahan 2018, sebab dewan mewanti-wanti jangan sampai molor seperti kemarin-kemarin.
“Tentu ada banyak yang akan dibahas, termaksud itu (APBD Perubahan). Tapi untuk lebih jelasnya nanti kita lihat semua jadwal dulu, kita cocokkan dengan agenda yang lain juga, karena paripurna reses dan triwulan kedua saja, belum kita lakukan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/7).
Lanjut Wakil ketua DPRD Makassar ini, bahwa tidak dapat menggelar secepatnya pembahasan APBD Perubahan 2018 jika pemkot juga terlambat menyerahkan nomenklatur di DPRD Makassar.”Tidak bisa juga kita buru-buru karena kalau nomenklatur anggaran di APBD-P itu ada di pemkot, yah itu tergantung pemkot kalau mereka cepat menyerahkan kita juga akan segera jadwalkan rapatnya,” ucapnya.
Begitupun yang dikatakan anggota Banggar DPRD Makassar, Jufri Pabe. Ia menegaskan bahwa belum ada jadwal pembahasan untuk APBD Perubahan 2018 terlebih lagi APBD Pokok 2019. Sebab paling lebih urgen lagi menurut dewan ialah banyak serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak terpenuhi, bahkan serapan SKPD lebih parah dari tahun sebelumnya.
“Belum kita bahas itu APBD Perubahan, bagaimana caranya kita masuk di APBD Perubahan sedangkan serapannya semua SKPD di bawah 10 persen. Bahkan triwulan kemarin tidak ada jalan progragmnya semua, kita triwulan kedua dulu saja belum pi,” bebernya.
Kemungkinan, lanjut Legislator Hanura Makassar ini, triwulan kedua bakal digelar bulan agustus, sehingga agenda APBD Perubahan bisa dibahas di bulan September atau Oktober.”Jangan sandera kami dengan persoalan waktu, ngapain kita bahas APBD-P sedangkan indikator mereka (pemkot) belum terpenuhi bahkan sangat kurang,” tegasnya.
Sedangkan Anggota Banggar lainnya, Abdi Asmara menyatakan, dewan perlu melihat dan memantau apa saja proyek yang jalan di bulan ini, untuk memastikan di pembahasan APBD Perubahan.Termasuk program apa yang membutuhkan anggaran yang besar dan tidak dibutuhkan.
“Bagaimana kita tahu program apa yang membutuhkan anggaran besar di APBD Perubahan, jika belum ada yang jalan. Sedangkan hal seperti itu tidak dapat dilaksanakan, untuk apa buru-buru perubahan,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris dewan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengaku, belum mengetahui perihal kapan jadwal pembahasan APBD Perubahan 2018 dan Pokok 2019, menginggat belum ada hasil keputusan dewan dan belum adanya draft KUA PPAS dari pemkot.
“Belum dek, jadwal dewan saja belum ada. Apalagi draft APBD Perubahan, tunggu dulu dewan rapatkan jadwal mereka baru kita tahu, kapan itu pembahasan perubahan,” singkatnya.(ita)

