pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tagih Dinkes Ruang Khusus Penderita Kusta

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, kembali menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyediakan ruangan atau bangunan khusus untuk para penderita kusta di Makassar.
Hal ini dikatakan anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid. Hamzah menegaskan, dalam pembahasan APBD tahun lalu, dewan sudah mengusulkan dinas kesehatan membangun atau menyediakan ruangan khusus untuk para penderita menular seperti salah satunya penyakit kusta. Sebab tahun lalu diprediksikan untuk pengobatan penyakit tersebut tidak berpusat pada satu titik saja, dan pelayananya cepat ditangani jika di puskesmas.
“Itulah yang belum kita evaluasi, apakah usulan kami itu dilaksanakan dinkes. Alasan kami mengusulkan itu karena, jangankan penyakit kusta saja, penyakit seperti TBC juga lamban ditangani. Hanya memang kami berharap ada rumah sakit spesialis yang melayani itu, sehingga tidak berbaur dengan penyakit lain seperti di RSUD Daya,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Senin (23/7).
Lanjut legislator Fraksi PAN Makassar ini meminta, pelayanan di RSUD Daya Makassar lebih menghargai pasien penyakit kusta yang memang betul butuh penanganan dengan baik. Ia juga berharap agar pelayanan rumah sakit tidak setengah-tengah dalam memberikan pelayanan sehingga para penderita penyakit kusta secepatnya ditangani dengan baik.
“Di RS Daya inikan bermacam-macam penyakit, mesti memang ada spesialis, disamping itu RS Daya juga perlu membuatkan ruangan bantuan untuk penyakit kusta. Pelayanannya pun juga, jangan dikerjakan setengah-setengah,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya, Basdir membenarkan jika perhatian Pemkot Makassar kurang terhadap para penderita penyakit kusta. Hal ini terlihat dengan masih banyaknya penderita penyakit kusta mengeluhkan soal pelayanan rumah sakit, mereka diasingkan ketika ingin berobat.
“Saya sudah kritisi tahun lalu itu ke dinkes. Masa mereka bercampur baur dengan pasien umum lainnya, mereka butuh penangan lebih seperti halnya HIV/AIDS dan penyakit TBC. Mana itu ruangan yang dijanjikan dinkes akan dibuatkan setiap puskemas, kenapa belum ada sampai sekarang,” bebernya.
Selain itu, legislator Fraksi Demokrat ini juga mempertanyakan kinerja dinkes dalam menangani penyakit kusta di Makassar, Sebab diketahuinya penyakit kusta di Makassar bukannya justru berkurang, malah bertambah setiap tahunnya.”Jangankan pelayanan, bantuan dari pemkot saja untuk mereka tidak ada, kalau mau cek kebenarannya silahkan tanya itu dinsos adakah bantuan yang diberikan untuk mereka, kasian miris sekali kita lihat,” akunya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Makassar, Hadarati menyebutkan, para pengidap penyakit kusta di Makassar sudah banyak mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan secara gratis di puskesmas-puskesmas.
Tanpa terkecuali, baik pengidap kusta yang mangkal di tepi jalan maupun di rumah-rumah didata langsung oleh Dinkes Kota Makassar dan dibawa ke puskesmas wilayah masing-masing untuk diberikan pengobatan.
“Layanan kesehatan dan pengobatan untuk pengidap penyakit kusta ada di Dinkes Makassar, dan kita masih berjalan terus. Selain memberikan pengobatan sampai sembuh, sosialisasi juga intens kami lakukan,” kata Hadarati.
Menurut Hadarati, pemerintah kota tahun ini menarget tidak ada lagi warga di Makassar yang menderita kusta, sesuai dengan programn yaitu mengeliminasi penderita kusta tahun 2018. Caranya dengan aktif turun mendata dan mengobati penderita.
“Semua penderita kusta utamanya yang sering muncul di tepi-tepi jalan, itu sudah kami obati. Penderita yang belum parah diberikan pengobatan khusus di puskesmas-puskesmas. Sedangkan yang sudah parah dengan cari tangan sudah hilang, kami bawa ke rumah sakit khusus penderita kusta,” ucapnya.
Meski demikian tambah Hadarati, masih ada sekira 20 orang yang sedang atau masih menjalani pengobatan di rumah sakit kusta. Sehingga zero pengidap penyakit kusta di Makassar dapat terwujud.
“Pendataan Dinkes Makassar sendiri yang lakukan dan belum pernah diberikan dari Dinsos Makassar. Padahal ini juga masuk ditugas dari dinas terkait itu,” tutupnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhtar Tahir belum berhasil dihubungi melalui via telepon sellulernya.
Sebelumnya, sejumlah penderita kusta mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Makassar, akhir pekan lalu. Mereka mengaku kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Makassar jika hendak mendapatkan pelayanan pengobatan.(ita-arf)



×


Dewan Tagih Dinkes Ruang Khusus Penderita Kusta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar