MAKASSAR, BKM– Sepekan terakhir, sejumlah warga mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Kedatangan mereka semata-mata mengadukan lambannya kinerja yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
Warga yang bermukim di Kecamatan Biringkanaya, Puspita Sari mengaku, jika dirinya sudah menunggu lama untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-el). Bahkan sudah dua tahun menunggu keberadaan KTP-el tersebut tapi tak kunjung diterbitkan, malahan pihak kecamatan melempar tanggung jawab itu ke disdukcapil.
“Saya sudah menunggu dua tahun menunggu tapi KTP-el saya belum diterbitkan. Saya ke disdukcapil mereka katakan akan mengantarkan sendiri KTP tersebut, dengan syarat membayar ongkos sebesar Rp25 ribu. Saya disuruh menunggu hingga tiga minggu dan sampai sekarang belum ada,” bebernya.
Ia juga berharap ada upaya dari Pemerintah Kota Makassar dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk melakukan evaluasi di dinas terkait.
Nasib yang sama dialami warga Kecamatan Tamalanrea, Desi. Desi mengaku, jika dirinya pernah dimintai pembayaran sebelum KTP-elnya diterbitkan dengan membayar proses cepat penerbitan itu sebesar Rp100 ribu.”Sudah bicara tidak sopan, bilang lagi kalau mau cepat ini terbit KTP mu bayar dulu Rp100 ribu supaya cepat,” ucapnya.
Menyikapi aduan warga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti kinerja pelayanan Disdukcapil Kota Makassar. Banyaknya warga yang mengadu perihal pelayanan mengurus KTP yang lamban dan harus membayar membuat dewan prihatin.
Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid membenarkan, jika ada keluhan warga terkait persoalan KTP-el yang tidak kunjung diterbitkan. Bahkan melihat kondisi di Kantor Disdukcapil Makassar yang sudah tidak sehat lagi.
“Saya tentu tidak heran lagi, karena banyak warga yang mengalami itu. Tapi bagaimanapun seharusnya Kadisdukcapil bisa menegur dan memperbaiki layanan ini, jangan ada unsur indikasi korupsi dalam pembuatan KTP-el, bisa pidana itu,” tegasnya saat di gedung DPRD Makassar, Selasa (31/7).
Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan Disdukcapil Makassar, yang dikatakan sembraut dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke warga.”Kalau benar itu tentu kita bakal tindaki, pungli itu sudah jelas masuk pidana. Jangan main-main, apalagi ini kasian mereka sudah menunggu dan urus itu kiri kanan bertahun-tahun,” jelasnya.
Begitupun yang dikatakan Legislator Fraksi Demokrat Makassar, Basdir. Ia juga mempertanyakan kinerja dan pelayanan dari Disdukcapil Makassar yang banyak mendapat sorotan dan kritikan warga Kota Makassar.
“Disdukcapil ini ada apa, warga kita ini sudah lama menunggu. Tiba pengurusan mereka dimintai sejumlah uang, saya secara tegas menyatakan staf atau pimpinan yang melakukan itu harus diganti atau kalau perlu pecat saja. Itu jelas melanggar dan harusnya dievaluasi. Warga dirugikan akibat lambatnya KTP-el mereka diterbitkan,” tuturnya.
Terlebih lagi, disdukcapil jangan lagi beralasan kehabisan blangko dan sebagainya, sebab sepengetahuannya blanko KTP-el sudah ada.(ita)
Diduga Pungli Disdukcapil Diadukan ke Dewan
×

