JARUM jam menunjuk pukul 02.00 Wita, Jumat dini hari (14/9). Warga sudah terlelap dalam tidurnya. Namun, suasana gaduh terjadi di Jalan Urip Sumohardjo Lorong IV. Mereka yang sebelumnya sudah tertidur, langsung terbangun.
Suara teriakan minta tolong terdengar. Dari seorang wanita rupanya.
Ketika didekati, ia tengah dihajar oleh seorang perempuan tomboi. Wanita yang diserang tampak terjatuh. Darah segar mengucur di bagian mukanya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung bertindak. Korban penganiayaan kemudian dievakuasi. Sementara perempuan tomboi yang menyerangnya melarikan diri.
Tak lama berselang, tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panaikkang tiba di lokasi kejadian. Personel yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga itu kemudian meminta keterangan saksi di lokasi kejadian. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina.
Di rumah sakit, polisi meminta keterangan korban. Dia pun menyebutkan ciri-ciri pelaku yang menganiayanya. Tanpa menunggu lama, tim Resmob Polsek Panakkukang langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Perburuan dilakukan di Jalan Urip Sumohardjo. Diduga pelaku belum meninggalkan lokasi, atau tak jauh dari tempat kejadian. Sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku kemudian digerebek. Hasilnya, pelaku terciduk.
Perempuan tomboi itu bernama Herly alias Elly (27). Ia kemudian dinaikkan ke mobil polisi dan digiring menuju Mapolsek Panakkukang. Selanjutnya menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kepada polisi, Herly mengakui perbuatannya. Dia menganiaya korbannya, seorang perempuan bernama Armiati. Akibatnya, Armiati mengalami luka robek pada bagian bawah matanya.
”Saya pukul dia pakai tangan. Yang kena bagian bawah matanya,” ujar Herly.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Urip Sumohardjo Lorong IV itu tak terima keluarganya diancam oleh Armiati. Korban kala itu datang ke rumah Salma, kerabat Armiati untuk menagih.
”Keluargaku bernama Salma diancam oleh Armiati karena berutang. Saya kalap dan memukulinya,” ungkap Herly lagi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan adanya seorang perempuan yang diamankan dalam kasus penganiayaan. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu masalah utang piutang.
”Korban Armiati mengaku menagih utang ke perempuan Salma. Entah kenapa sampai pelaku Herly marah hingga melakukan penganiayaan. Pengakuan pelaku, dia memukuli korban lantaran kesal keluarganya diancam. Kasusnya masih kami dalami. Antara pelaku dan korban masih bertetangga,” pungkas Ananda. (ish/rus)
Perempuan Tomboi Aniaya Wanita yang Ancam Keluarganya
×

