pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Terapkan Sistem Satu Pintu

MAKASSAR, BKM — Suasana nyaman dan bersih, terlihat jelas saat kita hendak mamasuki kantor Kejaksaan Negeri Makassar, yang terletak di Jalan Amanagappa, Makassar. Dari halaman depan sudah terlihat suasana bersih dan hijau, taman halaman depan tampak terlihat lebih tertata rapi dengan dipenuhi bebagai tumbuhan yang nampak hijau dan asri.
Saat memasuki pintu utama, pengunjung akan menemui, piket penjagaan bila hendak memasuki kantor Kejari Makassar.
Setelah mengisi buku tamu di piket penjagaan, pengunjunglangsung akan mendapati suasana nyaman dan tenang. Tak hanya suasana bersih dan sejuk. Saat berada di dalam kantor, setiap sudut sudut ruangan di kantor Kejari Makassar, akan dijumpai tulisan dilarang merokok di depan ruangan serta diteras kantor.
Setiap tamu maupun pegawai Kejari Makassar, yang hendak merokok, telah disiapkan ruang khusus merokok, yang terletak di lantai satu dan lantai dua kantor Kejari Makassar.
Selain nyaman dan bersih, pengunjung juga tidak akan lagi menjumpai puntung puntung rokok yang beserakan. Serta udara sehat yang bebas dari asap rokok.
Tak hanya suasana nyaman, bersih, sehat dan hijau yang kita temui di kantor Kejari Makassar. Bahkan untuk sistem pelayanan pun telah diubah menjadi lebih sistematis.
Salah satunya dengan adanya penerapan sistem pelayanan satu pintu, untuk proses pelimpahan tahap dua, perkara tindak pidana. Baik itu perkara tindak pidana umum, maupun perkara tindak pidana khusus.
“Sudah tiga minggu lalu diberlakukan sistem satu pintu, untuk pelimpahan tahap dua. Tersangka beserta barang bukti baik itu perkara Pidum maupun perkara Pidsus,” ujar Kepala Kejari Makassar, melalui Kepala Seksi bidang Intelijen Kejari Makassar, Ivan Nusu Parangan, Rabu (31/10).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah akses ke sel tahanan Kejari. Saat dilakukan proses pelimpahan tahap dua tersangka, serta agar suasana kantor tidak terkesan semrawut.
Tak hanya untuk pelimpahan tahap dua saja, akses satu pintu tersebut digunakan. Bahkan kata Ivan, ada juga fungsi intelijen yang diterapkan dalam sistem tersebut.
Yaitu dalam hal pembuatan kartu TIK tersangka, pada saat dilakukan proses tahap dua di Kejari Makassar. “Gunanya itu untuk memberikan dukungan terhadap OPSIN, bila mana diperlukan. Dalam rangka tugas penuntutan, pelaksanaan putusan hakim, maupun kegiatan intelijen,” bebernya.
Ivan menuturkan, penerapan satu pintu tersebut. Merupakan terobosan serta inovasi hasil pemikiran dari Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo.
“Ruangan pelimpahan tahap dua itu, letaknya berada di depan piket penjagaan pintu masuk kantor,” tambahnya.(mat)



×


Kejari Terapkan Sistem Satu Pintu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar