pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditilang Karena Mabuk dan Di Bawah Umur

MAKASSAR,BKM–Aparat Kepolisian dari Polrestabes Makassar bersama Samsat memaksimalkan operasi zebra hingga Jumat (2/11). Dalam operasi dibeberapa titik tersebut, aparat kepolisian telah menjaring sebanyak 237 pengendara roda dua dan empat.
Mereka terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran diantaranya pengendara yang tak mengenakan helm, dalam kondisi mabuk, menggenggam gawai saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, melawan arus lalin, serta pengemudi di bawah umur.
Kepala satuan (Kasat) Lalulintas Polrestabes Makassar, Kompol Masaluddin mengatakan, dalam operasi zebra yang berlangsung sejak 30 Oktober dan akan berakhir 14 November telah menjaring ratusan roda dua dan roda empat.
“Selama dua hari kami gelar operasi zebra, Polrestabes Makassar sudah menjaring sebanyak 237 pendara baik roda dua dan empat. Operasi ini masih berlangsung hingga 14 November mendatang,” jelas Masaluddin.
Masaluddin menambahkan, dalam operasi ini pihaknya fokus pada road safety seperti pengendara tidak mengenakan helm, dalam kondisi mabuk, menggenggam gawai saat mengemudi, melampaui batas kecepatan dan lainnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Harmin Hamid mengatakan, operasi zebra dilakukan aparat kepolisian untuk mencari kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kami mengingatkan pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya segera membayar sebelum dikenakan sanksi tilang. Kami telah bekerjasama dengan pihak kepolisian,” pungkasnya (ish)



×


Ditilang Karena Mabuk dan Di Bawah Umur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar