POLEWALI, BKM — Sejumlah titik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi sasaran pelaksanaan operasi Zebra Siamasei 2018 yang digelar Satlantas Polres Polman.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, akhir pekan lalu, mengatakan, operasi ini sendiri akan dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018. Operasi ini terpusat dengan sandi operasi Zebra Siamasei 2018.
Lanjut AKP Suhartono mengatakan, Operasi Zebra Siamasei 2018 ini merupakan tugas pokok polisi lalulintas dengan persentase penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni tilang 80 persen, edukasi keselamatan berlalu lintas 10 persen, dan pencegahan atau preventif sebesar 10 persen.
Ia mengatakan, tujuan Operasi Zebra Siamasei 2018 ini untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas tidak saja di wilayah hukum Polres Polman, tapi juga di seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat selamat di jalan dan terhindar dari potensi bahaya kecelakaan lalu lintas.
Sasaran penindakan tilang Operasi Zebra Siamasei Polres Polewali Mandar 2018, kata Suhartono, yaitu pelanggaran batas kecepatan berkendara, menggunakan telepon genggam saat berkendara, baik pengendara motor maupun mobil dan berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Juga termasuk berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm, baik yang mengemudi maupun yang dibonceng dan berkendara bonceng tiga atau pengendara dengan usia di bawah umur 17 tahun serta mengemudi kendaraan mobil tanpa menggunakan sabuk keselamatan (safety belt). Kemudian pengemudi berkendara dengan melawan arus lalu lintas.
Semua pelanggaran lalu lintas tersebut termasuk mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat baik SIM maupun STNK yang sah, akan dikenai sanksi tilang secara prosedural dengan tegas dan humanis.
”Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Polewali Mandar untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan keselamatan orang lain di jalan,” ujarnya. (int)
80 Persen Pelanggaran Lalu Lintas di Polman Ditilang
×

