MAKASSAR, BKM– Sejak sebulan lalu pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) telah melayangkan surat, untuk minta agar Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk membongkar lapak jualannya sendiri. Namun hingga surat itu diturunkan, tidak kunjung ditanggapi pihak terkait.
Menurut Wakil Rektor III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan UNM Makassar, Karta Jayadi, tidak ada sama sekali pembongkaran paksa lapak jualan PKL yang berada di depan Gedung Pascasarjana UNM. Sebab pihak kampus telah melayangkan surat pemberitahuan pengosongan lahan yang tepat berada didepan kampus.
“Kita tidak mau ada kekerasan, kita sudah surati mereka sejak bulan lalu untuk pindah dan silahkan bergegas sendiri. Tapi mungkin tidak dipedulikan makanya, kita bertindak. Karena ada yang mau dikerjakan disitu makanya kita minta pindah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).
Berdasarkan surat keputusan dengan nomor 5049/UN36/TU/2018 pihak UNM telah mengimbau segera pihak kios melakukan pembongkaran lapak sendiri. Dikarenakan dimulainya pengerjaan pagar permanen di sekeliling Kampus barat UNM Gedung Pascasarjana UNM dan SDN Kompleks IKIP Makassar.
Selain itu, Karta juga mengaku pembongkaran itu tidak dilakukan begitu saja, melainkan sudah diberikan surat pemberitahuan dan pemberian jangka waktu untuk melakukan pemindahan sendiri. Namun hingga surat pemberitahuan dan jangka waktu yang diberikan tidak diindahkan, maka pihak kampus menyerahkan itu ke aparat setempat.
“Betul itu, sudah berikan surat keputusan itu. Bukan apanya, karena akan ada pengerjaan pagar secara permanen. Makanya PKL harus segera membongkar kiosnya sendiri,” ujarnya.
Pihak kampus tidak lagi mentolerir jika ada yang oknum yang dirugikan sebab. Sudah sejak lama UNM memberikan PKL waktu untuk berbenah, belum lagi izin PKL tersebut tidak ada. Ditambah proyek pengerjaan pagar di depan gedung ditargetkan akan selesai di bulan Desember mendatang.
“Tidak bisa lagi, karena ini proyek bukan kita yang bangun dan biayai. Jadi kalau tidak selesai pemenang tendernya akan kena denda oleh negara, kasian dan area itu kan bukan area kaki lima,” tegasnya.
Terkait penyelesaian proyek tersebut, secara tegas ia mengaku bahwa apabila proses tersebut telah selesai, para pedagang tidak bisa lagi berjualan ditempat tersebut. (ita)
UNM Minta PKL Bongkar Lapaknya Sendiri
×

