MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kembali menjadwalkan pelantikan pejabat eselon II pada Jumat (14/12), lusa atau lazim disebut Jumat “Keramat”.
Sebelumnya, pelantikan pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Makassar ditunda setelah dikabarkan akan dilakukan Rabu (12/12), kemarin. Penundaan pelantikan juga dilakukan pada Selasa (11/12) karena adanya peringatan hari korban 40 ribu jiwa.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, ditundanya pelantikan berdasarkan permintaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar. Hal ini karena masa pencairan anggaran masih berlangsung. Untuk itu, Danny sapaan karibnya memberikan kesempatan untuk Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, Taslim Rasyid untuk menyelesaikan penandatanganan kuitansi pencairan dana seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Kalau kita lantik hari ini (Rabu) otomatis harus cari lagi penanggung jawab harian untuk menandatangani kuitansi pembayaran. Karena ini orang lagi membayar penutupan tahun sudah mau tutup buku. Kan sayang itu kalau cuma dua hari,” ungkapnya.
Untuk itu, Danny sapaan karibnya meminta penyelesaiaan penadatanganan kuitansi hingga 14 Desember hari ini. Ia pun langsung menginstruksikan pelantikan minggu ini setelah semua selesai, tepat pada Jumat (14/12).
Pelantikan ini dikatakan Danny rencananya akan dilakukan di Center Point of Indonesia. Ia pun telah melakukan koordinasi kepada pihak CoI mengenai pelantikan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, tak terlalu tahu pasti mengenai penundaan pelantikan tersebut. Namun, kata Basri kemungkinan ada berbagai pertimbangan yang dipikirkan.
“Beliau (Wali Kota Makassar) mungkin mempertimbangkan kembali. Tetapi pelantikan masih akan tetap dilakukan. Yang saya tahu kemarin kan karena upacara korban 40 ribu jiwa,” terangnya.
Basri pun menambahkan, jika terjadi penundaan satu atau dua hari setelah wali kota memberikan waktu, hal itu menjadi biasa. Karena menurut Basri, wali kota memang terus melakukan penelitian untuk menempatkan dengan benar orang-orang untuk menempati jabatan sesuai tugas yang bisa dijalankan.
“Pak wali kan melakukan penelitian terus menerus. Jadi memang harus benar-benar sesuai dengan penempatannya. Kalaupun ada penundaan satu atau dua hari, bisa dimaklumi,” katanya.(nug/war/b)

