MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar kembali akan mengadakan sejumlah mobil dinas atau randis untuk pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pengadaannya akan dilakukan pada 2019 mendang.
Tak tanggung-tanggung, Pemkot Makassar menganggarkan sekitar Rp20,2 miliar untuk pengadaan randis tersebut.
Selain randis, kendaraan yang rencana akan dibeli meliputi, dump truck, dan truck yang akan dimodifikasi menjadi Tangkasaki.
Kasubag Analisa Kebutuhan dan Pengadaan Bagian Perlengkapan, Muhammad Ali Yani mengatakan, pihaknya memang akan membeli mobil Toyota Innova sebanyak 14 unit, dump truck sebanyak 20 unit, dan truck tangkasaki sebanyak 20 unit.
“Untuk dump truk per unitnya sekitar Rp400 juta, truck untuk Tangkasaki juga sekitar Rp400 juta. Kalau Innova per unitnya sekitar Rp300 juta. Harga itu kita sesuaikan dengan katalog,” kata Ali.
Untuk truck Tangkasaki sendiri dikatakan Ali, memang pemerintah kota membutuhkan tambahan untuk pengangkutan sampah-sampah organik yang ada di Makassar. Berbeda dengan fungsinya, dump truck akan difungsikan untuk pengangkutan sampah material berat, seperti ranting pohon, batu, maupun pasir.
“Dump truck ini kita usulkan karena usulan para camat juga. Di wilayahnya mereka itu biasanya ada pemengkasan pohon yang dilakukan, itu cocoknya pakai dump truck. Jadi mau batu atau pasir juga bisa diangkut disitu,” jelasnya.
Sedangkan pengadaan mobil dinas sendiri ditambahkan Ali diperuntukkan kepada para pimpinan SKPD yang membutuhkan kendaraan dinas.
“Kita lihat camat saja sekarang sudah pakai Innova, masa SKPD pakai Terios,” ucapnya.
Sementara itu, sebanyak enam unit mobil dinas yang dulunya berada di DPRD Makassar, telah ditarik ke pemerintah kota. Hal ini dikatakan Ali karena sesuai dengan ketentuan baru yaitu hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja yang berhak memakai kendaraan dinas. Sehingga beberapa mobil dinas yang dulunya dipakai oleh para anggota dewan sekarang sudah ditarik.
“Ada juga bekas randis yang kita ambil dari DPRD. Karena sesuai aturan, anggota DPRD yang bisa pakai randis hanya ketua dan wakil ketua saja. Sehingga randis yang ditarik ini diserahkan ke beberapa SKPD,” katanya.
Ke enam mobil dinas itupun saat ini telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Kepegawaian Daerah.(nug/war/b)

