pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

April, Anjal dan Gepeng Harus Bersih

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memberi tenggat waktu kepada stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan keberadaan anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis (anjal dan gepeng) yang kerap terlihat di jalan-jalan.

Dia mau, April mendatang, tidak ada lagi anjal maupun gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan dan di sejumlah fasilitas umum Kota Makassar.
Mantan Bupati Bantaeng ini menegaskan, sebenarnya tidak ada orang yang mau menjadi anjal gepeng. Kehadiran mereka sebenarnya menurunkan harga diri. Apalagi keberadannya di Kota Makassar yang katanya menuju kota dunia.
“Kalau begini terus, kita tidak benahi, nanti orang-orang dunia bilang apa ya kan,” kata Nurdin di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu (27/3).
Nurdin menekankan, kendati keberadaan mereka ditertibkan, namun pemerintah harus menyiapkan solusi untuk kelangsungan hidupnya. Apalagi, sesuai Undang-undang dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dibiayai oleh negara.
Karena itu, beberapa solusi sudah disiapkan pemerintah untuk mereka. Bagi para anak jalanan, mereka akan ditampung dan disekolahkan.
Sementara untuk gelandangan dan pengemis, pihaknya akan memfasilitasi mereka untuk bekerja di perusahaan-perusahaan secara outdoor. Dalam artian, jika perusahaan memproduksi sebuah barang, para gepeng bisa terlibat namun mereka bekerja dari rumah masing-masing.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga sudah memikirkan untuk menyiapkan tunjangan hidup bagi mereka.
Secara tegas, lanjut Nurdin, pihaknya akan menindaki orang-orang yang mengkoordinir para anjal dan gepeng meminta-minta di jalan.
“Itu harus dipanggil. Kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengeskploitasi para anjal dan gepeng. Karena kalau tidak, dia akan buat kelompok baru lagi,” tegasnys.
Dia mengaku, pihaknya sudah mendapat laporan dan mendeteksi orang-orang yang mengkoordinir para anjal dan gepeng tersebut.
Sebelumnya, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta OPD terkait sudah menyusun rencana kerja dalam rangka penyelesaian masalah sosial ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi yang melahirkan kesepakatan kerjasama antar OPD, TNI, Polri dan Pekerja Sosial untuk menyusun tim terpadu.
Tim Ahli Gubernur, Jayadi Nas menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, diharapkan proses penanganan terhadap anak jalanan bisa dilakukan secara efektif.
Jayadi menjelaskan, ada 2 pendekatan yang akan digunakan oleh tim terpadu ini. Yaitu, pendekatan di hulu dan hilir.
Di hulu, menurut Jayadi, akan dilakukan pendekatan keluarga, agar mereka memberi perhatian kepada anak mereka. Di hulu ini, juga dilakukan asesmen untuk menentukan langkah tindak lanjut bagi anak.
Sementara di hilir, menurut Jayadi, akan dilakukan proses asesmen bagi mereka yang ditertibkan di jalan. Dari proses asesmen ini bisa ditentukan seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan. “Bisa melalui kerjasama dengan dunia usaha hingga melalui pendekatan hukum, jika ada pelanggaran pidananya,” jelas Jayadi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, terkait dengan penanganan anak jalanan, selama ini putus pada penertiban, langkah konkret pasca razia belum maksimal dilaksanakan. “Dengan adanya tim terpadu ini, maka sudah bisa menjadi guide untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Ilham menjelaskan, setelah dilakukan penertiban, akan dilakukan asesmen oleh Pekerja Sosial, jika anak ini masih usia sekolah maka dihubungkan dengan Dinas Pendidikan. “Atau misalnya, ada masalah lain, seperti persoalan ekonomi bisa dihubungkan dengan Dinas Koperasi untuk modal kerja. Atau disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak,” jelasnya.
Terkait dengan tim terpadu yang dibentuk, menurut Ilham, akan terdiri dari 3 kelompok kerja (Pokja) yaitu Pokja Pencegahan, Penjangkauan dan Penertiban, Pokja Penanganan dan Rehabilitasi dan Pokja Intervensi dan Tindak Lanjut. “Masing-masing pokja akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” pungkasnya. (rhm)



×


April, Anjal dan Gepeng Harus Bersih

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar