pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdag tak Mampu Sita Tabung 3 Kilo

MAKASSAR, BKM– Indikasi penggunaan gas elpiji 3 kg yang tak sesuai peruntukannya, bukan isapan jempol belaka. Tidak hanya usaha laundry yang menggunakan elpiji tabung melon ini. Tapi juga rumah makan berskala besar.
Sejumlah pengaduan warga ke BKM jikalau mereka menemukan sejumlah rumah makan termasuk di sekitar Kompleks Pasar Segar Panakukang yang tetap menggunakan gas 3 kilo.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Nielma Palamba menegaskan, elpiji 3 kg tidak boleh digunakan di usaha seperti hotel, restoran, dan catering. Jika memang ada usaha tersebut yang menggunakan, maka itu adalah pelanggaran.
Gas elpiji 3 kg adalah gas yang diperuntukkan untuk masyarakat pra sejahtera. Jadi dikatakan Nielma, adalah sebuah kesalahan jika usaha besar seperti itu juga menggunakan.
Dirinya pun mengatakan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Pertamina untuk menindaki masalah ini. Namun ia tak akan menjamin pelakunya akan mendapat tindakan tegas.
“Kita akan turun langsung tindaki. Termasuk dengan Pertamina karena juga tanggungjawab mereka. Kita perlu tegas, tapi kita lakukan pendekatan dlu,” katanya.
Jika memang didapati, Disdag akan melakukan penanganan secara persuasif terlebih dahulu dengan para usaha ini. Ia tak ingin langsung melakukan sanksi maupun pencabutan izin usaha karena usaha tersebut merupakan bagian dari iklim investasi di Kota Makassar.
“Tidak sampai pencabutan, itu terlalu sadis. Ini iklim investasi di Makassar, Pemerintah itu harus mendukung iklim investasi. Jangan terlalu kejam kalau masih bisa kita secara persuasif. Masalahnya mereka mempekerjakan berapa orang juga dsitu,” papar Nielma.
Padahal, dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden RI nomor 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg, disebutkan jika pengguna elpiji subsidi ini hanya hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro.(nug/war/c)



×


Disdag tak Mampu Sita Tabung 3 Kilo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar