pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Usul 241 Formasi CPNS dan 302 PPPK

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sudah mengajukan usulan formasi kebutuhan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat.

Surat bernomor 800/3828/BKD yang ditandatangani langsung Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah tertanggal 12 Juni 2019, ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawain Negara (BKN).
Dalam surat tersebut, diajukan usulan kebutuhan pegawai, baik CPNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemprov Sulsel sebanyak 543 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan ASN sebanyak 241, dan PPPK sebanyak 302 formasi.
Dari dua kategori usulan tersebut, khusus untuk CPNS, pemprov mengajukan usulan untuk tenaga fungsional sebanyak 151 orang dan tenaga teknis 90 orang.
Sementara formasi PPPK, pemprov mengajukan usulan 302 yang formasinya untuk tenaga fungsional. Di antaranya untuk mengisi kebutuhan guru berbagai SMA/SMK di Sulsel, serta tenaga media dan tenaga ahli pertanian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Syahrun Said membenarkan adanya usulan tersebut. Dihubungi kemarin, Asri mengatakan usulan kebutuhan pegawai itu dikirim ke pusat pekan lalu. “Iya, usulan kebutuhan sudah kita kirim ke pusat,” ungkap Asri.
Dia melanjutkan, apa yang diajukan itu berdasarkan usulan kebutuhan ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pemprov Sulsel, lanjut dia, hanya sebatas mengajukan formasi. Sementara daftar alokasi yang akan diberikan, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Pada dasarnya, usulan yang diajukan OPD mengacu pada jumlah ASN yang memasuki masa pensiun untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan.
Kebijakan itu diambil sesuai dengan instruksi Gubernur HM Nurdin Abdullah. Orang nomor satu Sulsel itu menekankan agar penerimaan CPNS maupun PPPK harus mempertimbangkan kemampuan daerah. Salah satunya terkait kemampuan pada belanja pegawai yang terlalu besar. Karena ini ada hubungannya dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga jika Pemprov Sulsel membuka pendaftaran, kata Nurdin, akan disesuaikan dengan banyaknya ASN yang pensiun untuk mengisi kekosongan. Pemprov juga akan memprioritaskan tenaga teknis, guru, dan kesehatan dibanding tenaga administrasi.
Jika sebelumnya Nurdin belum bisa memastikan apakah akan menerima tenaga PPPK atau tidak, namun berdasarkan surat pengusulan tersebut, sudah terjawab jika ada alokasi penerimaan untuk PPPK. Itupun dilakukan karena ada aturan untuk perekrutan pegawai, dialokasikan 30 persen CPNS dan 70 persen tenaga PPPK.(rhm)



×


Pemprov Usul 241 Formasi CPNS dan 302 PPPK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar