MAKASSAR, BKM–Operasi penertiban Pak Ogah di sejumlah ruas jalan ternyata belum menjadi formula ampuh dalam penindak keberadaan mereka. Sebab hingga, Kamis (19/9)), masih saja terlihat Pak Ogah atau orang yang megarahkan kendaraan di belokan jalan dengan imbalan uang.
Padahal, sejak dua hari ini Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Sulsel menyisir keberadaan Pak Ogah di jalanan. Hasilnya, ada 18 orang Pak Ogah yang terjaring.
Dari pantauan BKM kemarin, Pak Ogah masih saja terlihat dibukaan Jalan Urip Sumoharjo depan Kampus Unibos dan di Jalan Aroepala. Bahkan keberadaan mereka menjadi salah satu biang dari kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, mengatakan, pihaknya telah menjaring 18 pak ogah berhasil dijaring di Jalan Urip Sumoharjo hingga jalan Perintis Kemerdekaan.
Semua pak ogah yang terjaring kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Sosial. Mario mengatakan, tindakan lebih lanjut kemudian akan dilakukan oleh kementerian untuk dilakukan pembinaan.
“Yang umurnya 18 tahun keatas, dibawa ke Kementerian di Mattirodeceng. Pembinaannya kita serahkan kesana,” kata Mario.
Mario menambahkan, pihaknya kini telah berkomitmen dengan pihak provinsi dalam mengamankan Pak Ogah yang masih berkeliaran. Selanjutnya, aktivitas ini akan terus rutin dilakukan.
“Kita akan secara rutin untuk melakukan itu. Kita sudah komitmen dengan provinsi juga,” tambahnya.
Mario juga mengatakan, penertiban Pak Ogah ini perlu dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, banyaknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan Pak Ogah dirasa sudah sangat meresahkan. Apalagi, akhir-akhir ini, banyak pak ogah yang diketahui sengaja merusak separator jalan demi melancarkan aksinya.
“Memang tidak ada regulasi khusus yang mengatur, hanya kita mesti ada pembinaan kepada mereka. Karena mereka dianggap ini sudah meresahkan kepentingan umum,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Pahlevi Yusuf mengatakan, para Pak Ogah tersebut menjadi permasalahan sosial yang meresahkan pengendara di jalan raya. Mereka pun berpotensi melakukan tidakan kriminal saat penegendara tidak memberikan sejumlah uang.
Permasalahan sosial lain, kata Pahlevi, para Pak Ogah berpotensi terus bertambah karena mereka memanggil teman-temannya bekerja sebagai Pak Ogah baru. Pak Ogah dinilai sebagai lahan pekerjaan baru. Dari 17 Pak Ogah yang ditangkap, satu di antaranya adalah warga luar Makassar.
“Mereka saling memanggil. Dan itu ada dari daerah yakni dari Bulukumba,” kata Pahlevi Yusuf saat diwawancara.
Pahlevi mengatakan, para Pak Ogah yang ditangkap itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial Sulsel bekerjasama dengan Dinas Sosial Makassar untuk dilakukan assesment. Dinsos Sulsel bertanggung jawab menyediakan lokasi, sementara Dinsos Makassar bertugas untuk melakukan assesment.
Para Pak Ogah itu akan dibina dalam waktu berkala, untuk dipastikan mereka tidak lagi kembali menjadi Pak Ogah.
Pahlevi mengatakan, ada tiga jalan protokol di Kota Makassar yang kerpa menjadi tempat mangkal para Pak Ogah, yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Hertasning.
“Kita akan lakukan penertiban secara berkala untuk titik-titik itu,” kata Pahlevi.(nug)

