MAKASSAR, BKM– Wacana pemekaran Kota Makassar menjadi dua wilayah yakni Kota Makassar dan Kota Administratif Makassar Timur kembali mencuat. Sejumlah pihak termasuk anggota dewan mulai bersuara dalam wacana pemekaran tersebut.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP, Fasruddin Rusli mengatakan, Kota Makassar memang sudah layak dimekarkan menjadi dua wilayah. Alasannya, karena pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk. “Kalau kita lihat laju pertumbuhan penduduk di Makassar semakin cepat. Termasuk dengan pembangunan yang ada di 15 kecamatan. Hanya saja, kesejateraan sosial belum menyentuh pada masyarakat yang berdomisili di perbatasan,” bebernya.
Dengan adanya pemekaran ini tentu akan berpengaruh di tingkat pertumbuhan ekonomi dan akan bedampak pada pendidikan. Pembangunan sekolah yang berkulitas pasti akan ada, sehingga hal ini akan merubah seluruhnya.
Memang diakui, selama ini pemekaran wilayah Kota Makassar dibagi menjadi dua kota terhalang proses adminstrasi.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Makassar Fraksi Nasdem, Mario David. Menurutnya, dirinya belum bisa memastikan apa pembahasan pemekaran Kota Makassar telah digodok pemerintah kota dengan pemerintah provinsi. Hanya saja, dirinya akui ada penghalang dalam bidang pengurusan administrasi, sehingga menurutnya pemekaran tersebut belum bisa dilakukan seperti contoh tersedianya kantor pemerintahan.
“Saya belum tahu pasti apakah sudah ada pembicaraan soal itu, nanti saya lihat dulu. Wacana ini mencuat karena persoalan pengurusan administrasi yang terkesan jauh antara Balai Kota dan Kecamatan Biringkanaya,” ungkapnya, Kamis (26/9).
Terlebih lagi, Bentuk ke khawatiran terhadap jumlah penduduk, pembangunan dan kemacetan di Kota Makassar. Olehnya itu, wajar saja memekarkan Kota Makassar menjadi dua wilayah. “Tergantung apa memang Makassar sudah siap di mekarkan,” ujarnya.(ita)
Wacana Pemekaran Kota Makassar Kembali Mencuat
×

