pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdag Janji Turun Tertibkan Gudang

Persoalan yang tak Pernah Habis

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan kembali bersuara soal keberadaan gudang dalam kota. Persoalan gudang dalam kota sudah berjalan lama hingga dua kali kepemimpinan wali kota berganti.

Hanya saja, persoalan ini terus menjadi polemik setiap tahunnya dan belum bisa tuntas hingga saat ini, padahal sudah ada payung hukum berupa Perwali nomor 20 tahun 2011 tentang larangan gudang dalam kota, dan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu.
Kini, Dinas Perdagangan Kota Makassar kembali berjanji akan bertindak tegas untuk menertibkan gudang dan ekspedisi yang masih saja terus beropesi di dalam kota.
Bahkan penertibannya segera terlaksana dalam beberapa hari kedepan.
Kepala Disdag Kota Makassar, Muh Yasir, mengaku, penertiban gudang dalam kota sempat terjadi penundaan diakibatkan masih berjalannya proses perampungan identifikasi dan validasi data.
“Sempat tertunda karena ada proses perampungan identifikasi dan validasi data, karena itulah dasar kita untuk menuangkannya kedalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai peganan melakukan penertiban,” kata Yasir, Selasa (15/10).
Bahkan menurut Yasir, SK Wali Kota terkait penertiban gudang dan ekpedisi tersebut sudah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
“Karena SK-nya sudah ditandatangani oleh bapak Wali kota Makassar, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar, Kejaksaan, TNI dan Kepolisian.” ujarnya.
Yasir memastikan, bahwa segala bentuk aduan menyangkut keberadaan gudang dan ekspedisi di Makassar akan direspon cepat. Apalagi hal tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat.
“Kita respon cepat segala bentuk aduan terkait aktivitas gudang dalam kota dan ekspedisi yang menjadi keresahan masyarakat,” jelasnya.
Meskipun dirinya tidak memastikan waktu pelaksanaan penertiban gudang dan ekspedisi tersebut, namun Yasir mengaku telah mengkoordinasikannya keseluruh instansi terkait.
Sehingga lanjut Yasir, eksekusi gudang dalam kota dan menjamurnya ekspedisi akan segara dan secepatnya dilaksanakan. Pasalnya hal tersebut telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar.
“Tetapi, perlu juga dipahami bersama, bahwa penindakan dan penertiban gudang tidak serta merta langsung dilakukan, karena ada alur tersendirinya,” tandasnya.
Salah satu proses yang harus dilalui yakni dibutuhkannya jalur koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, agar dikemudian hari tidak terjadi error di lapangan.
“Untuk tahap pertama, kita akan menyasar kecamatan Tallo, kemudian melebar ke wilayah lain.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iman Hud memastikan akan terus mengawal pelanggaran perda tanpa tebang pilih, termasuk gudang dalam kota.
Iman mengaku jika terjadi pelanggaran apalagi di luar dari ketentuan perda pihak Satpol segera bertindak sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya pastikan kalau ada ditemukan pelanggaran, terlebih dahulu kita panggil, kemudian kami periksa dalam BAP,” tegasnya.
Apabila, dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut terdapat dan terbukti bersalah, maka akan dilimpahkan ke pengadilan.(nug)



×


Disdag Janji Turun Tertibkan Gudang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar