MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengklaim jika mereka berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan aset dan keuangan daerah dengan total nilai Rp6.578.651.321.273,62
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina.
Dia menjelaskan, penyalahgunaan aset yang berhasil diselamatkan Pemprov Sulsel terdiri terdiri dari Penyelamatan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pemerintah Provinsi Sulsel senilai Rp3.224.249.424,05, Penertiban Aset Daerah Pemekaran Senilai Rp 42.925.283.101, Penyelesaian Aset bermasalah senilai Rp1.400.867.414.000, Penertiban Fasum Fasos senilai Rp1.862.038.872.710, Lenertiban Kendaraan Dinas senilai Rp6.721.100.000, dan penagihan tunggakan pajak Senilai Rp21.849.146.037.57.
Nurlina mengaku hal ini tidak terlepas dari kerja sama dari pihak yang terkait seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati).
“Ini semuanya tidak terlepas dari Kerja sama Pemprov Sulsel dengan Kejaksaan, BPN, KPK, sehingga kita dapat menyelamatkan aset yang kita miliki” kata dia.
Selain itu Nurlina juga menambahkan akan terus melihat instansi yang terkait untuk menyelamatkan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel. (rhm)
Pemprov Klaim Selamatkan Aset Rp6,5 T
×

