MAKASSAR, BKM — Berdasarkan laporan di aplikasi Simfoni Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga bulan Agustus 2019, jumlah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan mencapai angka 605 kasus. Sebanyak 45 persen diantaranya merupakan bentuk kekerasan ranah personal atau kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Ilham A Gazaling, mengemukakan, sangat penting untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada di lembaga penyedia layanan sehingga bisa memberikan pendampingan yang optimal bagi perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga penyedia layanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pelatihan bagi SDM Penyedia Layanan yang digelar kemarin.
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Selatan.
“Ini juga bagian dari dukungan kami terhadap program Three end’s yang digagas oleh Kementerian PPPA, yang mana salah satunya adalah mengakhiri perdagangan manusia,” jelasnya.
Selain itu, jelas Ilham, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya ada perhatian serius dari pemerintah terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan.
“Apalagi kebutuhan korban ini cukup kompleks, mulai dari penanganan pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, rehabilitas hingga reintagrasi sosial. Disini peran SDM lembaga pelayanan sangat penting, untuk memastikan mereka yang menjadi korban terpenuhi kebutuhannya secara maksimal,” terangnya.
Ilham menjelaskan, saat ini di beberapa kabupaten/kota sudah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Meski begitu, karena berbagai keterbatasan, penjangkauan yang dilakukan Unit P2TP2A masih sangat terbatas.
“Karena pertimbangan itu juga, kita melatih SDM yang hadir pada kegiatan ini. Tujuannya, SDM-SDM ini akan menjadi Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dapat melakukan penjangkauan, deteksi dan melakukan rekomendasi tindak lanjut bagi korban,” papar Ilham.
Sistem kerja tim ini, lanjut Ilham, akan berkoordinasi dengan Satgas PPA yang berada di kabupaten/kota.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap SDM-SDM ini bisa memahami apa yang akan menjadi tugas mereka di lapangan tentu dengan berdasar pada SOP yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (rhm)
Kekerasan Perempuan Capai 605 Kasus
×

