pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi, Pemkot Lantik Pejabat

Di Tengah Pandemi Covid-19

MAKASSAR, BKM– Di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Kota Makassar lagi-lagi melakukan pelantikan pejabat. Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar, Senin (13/4).

Saat melakukan video conference (Vidcom) dengan wartawan kemarin, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Makassar, Ismail Hajiali membenarkan adanya agenda tersebut.
Namun dia mengatakan, yang dilakukan adalah pengukuhan sejumlah pejabat yang selama ini menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Sebenarnya ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena rata-rata yang dikukuhkan adalah plt,” kata Ismail.
Diapun menekankan jika yang dilantik adalah hanya sebatas pejabat eselon III dan IV.
“Pelantikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat organisasi perangkat daerah atau OPD yang butuh kepastikan dalam memberikan pelayanan. Organisasi pemerintah kota butuh orang yang pasti,” tambah Ismail Hajiali.

Yang dilantikpun, tambahnya mulai tataran sekretaris dinas hingga kepala seksi di lingkup OPD.
Pelantikan sejumlah pejabat kemarin adalah yang ketiga kalinya dilakukan Pemkot Makassar di tengah pandemi Covid-19.
Pelantikan dilakukan Senin (30/3) dan Selasa (31/3) lalu juga oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar di Lt 9 Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Pada Senin (30/3) ada delapan lurah yang dilantik. Beberapa diantaranya Lurah Tanjung, Merdekayya, Maricaya Baru.
Sementara pada Selasa (31/3), ada 10 pejabat yang dilantik.Di lingkup Pemkot Makassar, memang masih banyak jabatan lowong yang harus diisi.
Masih ada sekitar 45 pejabat yang menunggu untuk dilantik.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar yang berusaha dikonfirmasi terkait hal ini, tidak bisa dihubungi. (rhm)




×


Lagi, Pemkot Lantik Pejabat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar