pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kecewa Atas Pelayanan Kesehatan

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kecewa pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar belum tersosialisasi dengan baik, begitupun dengan retribusi pelayanan kesehatan. Apalagi, di tengah situasi masa pandemi covid-19 saat ini.
Anggota DPRD Makassar, Andi Suharmika, mengatakan, masih banyak warga Kota Makassar yang mengadukan soal pelayanan kesahatan dan kerap menjadi bulan-bulanan petugas, akibat belum memahami perda soal pelayanan kesehatan.
“Saya sebagai anggota dewan tentu kecewa jika ada yang belum paham soal perda pelayanan kesahatan. Semoga pelayanan kesehatan di Kota Makassar akan lebih baik lagi. Jika ada oknum yang melanggar perda ini bisa dilaporkan,” tegasnya di gedung DPRD Makassar, Selasa (25/8).
Lanjut legislator Fraksi Golkar Makassar ini, seharusnya dengan adanya perda pelayanan kesehatan ini masyarakat sudah dibebaskan biaya retribusi untuk menggunakan jasa layanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Warga sangat butuh pelayanan kesehatan yang baik. Terlebih di kondisi sekarang ini warga harus pintar dan mengerti peraturan yang sudah ada, agar tidak menjadi bulan-bulanan oknum petugas kesehatan,” bebernya.
Apalagi, perda pelayanan kesehatan tersebut lebih diperuntukkan untuk keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dan yang dipersamakan dan kelompok tertentu dibebankan kepada pemerintah kota.
“Kita juga mau bilang pelayanan kesehatan ini harus merata, apalagi untuk warga menegah ke bawah walaupun tak punya kartu KIS,” tuturnya. (ita)




×


Kecewa Atas Pelayanan Kesehatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar