pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Dua Pelaku Bawa Sabu

MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni, AP (22) dan FS (21) di Jalan Tamaje’ne Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukang Kota Makassar.

” Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa satu sachet berisi Kristal bening yang diduga sabu, satu buah pireks kaca sisa pakai sabu, dua sachet sisa pakai sabu, satu sumbu , satu pipet sendok sabu, dua buah pipet” terang Kasat Narkoba , Kamis (17/9).

Menurut Kasat penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Tamaje’ne Kota Makassar, kemudian anggota melakukan pemantauan.

” Setelah melakukan pemantauan akhirnya polisi menciduk tersangka AP (22) merupakan warga Jalan Regge Kota Makassar dan FS (21) warga Jalan Sukamana Kota Makassar,” kata AKP Rudi

Para tersangka dijerat asal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (Rls)



×


Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Dua Pelaku Bawa Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar