MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali
berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (6/10)
” Tersangka SI alias adi (49) yang bekerja sebagai sopir dibekuk polisi di rumahnya di.Jalan Panampu Lorong II Kota Makassar berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan narkoba di tempat tersebut” ujar Paur Humas Ipda Burhanuddin Karim
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, satu buah pipet sendok sabu, satu buah pireks sisa pakai sabu, satu sumbu sabu, satu sachet sisa pakai serta satu unit hp samsung putih.
Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls)

