pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Maksimalkan Serapan PBB Hingga November

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong agar sektor pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Makassar bisa maksimal. Pasalnya beberapa wilayah hingga masuk bulan Oktober realisasi pajak PBB baru terserap sekitar 50 persen lebih.
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar, Yunus mengatakan, agar sektor PBB dapat terus menggeliat lagi, agar pencapaian pendapatan bisa dapat maksimal. Pihaknya sangat memaklumi jika PAD tahun ini tidak tercapai karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul pandemi Covid-19 itu.
“Saya kira saat ini yang menjadi sumber pendapatan kita masih bisa stabil dari sektor PBB, setidaknya ini tidak juga membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita menjadi terjun bebas seperti sektor lainnya. Sedangkan beberapa kecamatan masih rendah serapannya,” ungkapnya, Sabtu (25/10).
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengungkapkan pembayaran pajak PBB serapannya masih di bawah 50 persen.”Serapn kita itu dari sektr PB B Masih rendah, seharusnya di pihak kecamatan itu, tokoh masyarakat dan ketua-ketua RT dan RW, untuk mengingatkan warga akan kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.

Seperti halnya Legislator PAN Makassar ini menyebutkan salah satu contoh realisasi pajak PBB khusus warga di Kecamatan Tamalate hingga masuk bulan Oktober baru sekitar Rp19 miliar dari target sebesar Rp39 miliar atau belum mencapai 50 persen.
“Kepatuhan warga akan wajib pajaknya masih begitu rendah, inilah yang ingin kita dorong. Apalagi ini sudah ada keringanan dengan memperpanjang masa waktu pembayaran,” ujarnya.
Dimana diketahui pembayar pajak telah berakhir pada bulan September lalu, hanya saja pihak Pemkot memberi toleransi hingga bulan November mendatang oleh karena wabah Covid-19 yang ikut mempengaruhi pendapatan masyarakat. Sehingga rentan waktu yang diberikan ini cukup panjang untuk warga diberi kelonggaran.
“Katanya dari RT RW, kendala warga belum membayarkan pajaknya rata-rata warga yang belum menerima surat pembayaran pajak dari kelurahan, selain itu banyak lahan yang belum terdaftar pajaknya di Bapenda, sehingga warga yang ingin membayar tidak memiliki legalitasnya,” tuturnya. (ita)




×


Dewan Minta Maksimalkan Serapan PBB Hingga November

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar