pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Target Pendapatan Naik 0,21 Persen

Dewan Sepakat Bahas RAPBD Pokok 2021

MAKASSAR, BKM– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dengan agenda pengantar nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2021, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (24/11).

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang hadir di rapat paripurna menyampaikan jika pendapatan daerah tahun 2021 targetkan sebesar Rp4,22 triliun atau naik sekitar 0,21 persen jika dibandikang dengan APBD Pokok Tahun 2020. Adanya rencana peningkatan dari pos pendapatan asli daerah (PAD), berarti seluruh pos PAD diupayakan untuk mengalami peningkatan.
“Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian PAD terhadap total pendapatan daerah semakin baik, walau dalam masa pandemi covid-19 kita dapat memaksimalkan setiap potensi objek pajak dalam menunjang pemulihan sektor ekonomi. Kita berharap bahwa PAD akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” jelas Rudy.
Lanjutnya bahwa, sektor PAD yang perlu dinaikkan tak lain sebagai optimalisasi anggaran serta harus sinkron dengan kebutuhan warga kota Makassar.”Adapun masukan-masukan yang harus dinaikkan itu saya rasa adalah bagian dari pada mengoptimalisasi anggaran yang kita usulkan ke dewan untuk selanjutnya betul-betul berfungsi optimal untuk kota Makassar.”
“Inikan masih ada proses. Masih kebijakan umum anggaran, kemudian ini masih plafon sementara. Ini masih ada tahapan-tahapan selanjutnya disitu akan terjadi lagi penajaman-penajaman untuk memastikan bahwa yang kita harapkan dan yang keluar nanti betul-betul bisa menghasilkan postur anggaran, yang betul-betul bermanfaat khususnya bisa mengaklerasi ekonomi kota Makassar terkait dengan pemulihan ekonomi,” tambah Pj Wali Kota Makassar.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS, sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2021.
“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Makassar tahun 2021 yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Provinsi Sulsel. Makanya ada beberapa sektor yang perlu didorong di RAPBD 2021,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2021 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkot dengan DPRD,” tuturnya.(ita)




×


Pemkot Target Pendapatan Naik 0,21 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar