pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Kekerasan di Sulsel Capai 1.594 Kasus

Makassar Kota Tertinggi Capai 978 Kasus

MAKASSAR, BKM–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Pemprov Sulsel, mencatat secara keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Sulawesi Selatan sebesar 1.594 kasus. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.277 kasus.

Angka ini tentu sangat kontras dengan jumlah korban kekerasan yang dialami laki-laki yang hanya berjumlah 333 saja.
Dari keseluruhan kasus tersebut, Kota Makassar menjadi kota yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 978 Kasus.
Hal ini diketahui setelah DP3A Dalduk KB Pemprov Sulsel menggelar acara refleksi Akhir Tahun di Hotel Remcy Makassar, Kamis (17/12).
Kegiatan ini mengusung tema Menelisik Fenomena Meningkatnya Kekerasan Perempuan dan anak di Sulsel, dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA Fitriah Zainuddin.
Selanjutnya Kota Pare Pare dengan jumlah kasus 112 kasus. Dan yang terakhir kabupaten Gowa dengan jumlah kasus sebesar 68 kasus.
Kadis DP3A Dalduk KB menambahkan,meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Makassar tersebut ditenggarai oleh adanya beban ganda selama pandemic covid 19. Dimana segalanya aktivitas lebih sering dilakukan di rumah masing masing
“Meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan di masa depan itu karena adanya beban ganda, itu karena seringnya interaksi dan seringnya pertemuan antara keluarga sehingga dan juga tidak ada kegiatan aktivitas yang mengharuskan kita untuk ini sehingga di dalam rumah itu sendiri terjadi kekerasan,” ucapnya.
Kata dia, kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
“karena interaksi yang sering itu-itu saja sehingga tidak ada aktivitas lain ini. Barangkali yang perlu digunakan masyarakat lainnya untuk bagaimana mengolah keluarga dan dan rumah tangganya dengan baik,” jelasnya.
Kedepan, Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau pembelajaran parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan.
“kita mau kerjasama dengan kementerian agama setiap orang mengurus ingin menikah harus disentuh dengan pembelajaran keluarga sehingga dia merasakan bagaimana menjadi orang tua,” pungkasnya. (rhm)



×


Kasus Kekerasan di Sulsel Capai 1.594 Kasus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar