MAKASSAR, BKM — Pengurus Masjid Darussalam Kompleks Bumi Bosowa Permai ORW 15 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar periode 2020-2025 bergerak cepat. Usai dilantik pada Senin (7/12), mereka langsung menggelar rapat kerja (raker). Pelaksanaannya berlangsung di Masjid Darussalam, Minggu malam (27/12).
Para pengurus masjid terlebih dahulu menunaikan salat Magrib dan Isya bersamaa jamaah dan warga RW 15 dan Blok L Minasa Upa. Kemudian dilanjutkan pembukaan raker yang dipimpin Wakil Ketua Pengurus Masjid Darussalam Dr Lasunra. Diawali dengan sambutan pengantar dari Ketua Pengurus Masjid Darussalam H Abdul Karim Bella.
Ketua terpilih untuk periode kedua ini menyampaikan beberapa target untuk lima tahun ke depan. Termasuk harapan-harapannya untuk selalu saling menghargai, apapun itu yang terkait dengan masjid kiranya dapat dikomunikasikan. Tak terkecuali penggunaan masjid agar lebih mengedepankan supaya sipakatau dan sipakalebbi. ”Gunakanlah kearifan lokal budaya kita mattabe’-tabe’,” ujarnya mengingatkan.
Lebih jauh purnabakti TNI ini menyatakan bahwa tak ada yang berat, apalagi menyusahkan bila sesuatu itu selalu dibicarakan atau dimusyawarahkan. Tentunya dengan mengedepankan prinsip saling menghargai dan tahu diri akan posisi masing-masing.
Usai sambutan ketua pengurus masjid, raker kemudian dilaksanakan secara daring dan luring. Dilanjutkan dengan sidang komisi oleh masing-masing bidang yang dipimpin langsung oleh ketuanya. Yakni HM Ramli Pade,SAg (Bidang Ibadah dan Dakwah), Ir Hasbudi (Bidang Pembangunan dan Pengembangan), Dr Syarifuddin Hamzah, MPd (Bidang Pendidikan dan Pemberdayan Umat), Rahayu Aras,SH (Bidang Dana dan Pemberdayan Usaha) secara daring, Lalla,ST (Bidang Perlengkapan dan Pemeliharaan) secara daring, Ipda Amiruddin, SH. (Bidang Keamanan dan Ketertiban) secara daring, dan Andi Rustan,SS (Bidang Teknologi Informasi dan Humas).
Akhirnya rapat kerja ditutup dengan sidang pleno masing-masing bidang, dan menetapkan sekitar 57 butir program kerja. Selanjutnya proker tersebut akan dilakukan penyelarasan. Selain itu, dibentuk pula Tim 9 yang akan bekerja menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sejumlah masukan disampaikan para peserta raker guna melengkapi program kerja masing-masing bidang. Tiga unsur penasihat yang hadir, masing-masing Drs Mustakim,MSi, Abdurrifai,SH,MKn, serta Drs Muh Hasyim,MM begitu aktif memberikan usulan serta arahan demi utuhnya program yang disusun oleh para pengurus.
Sekretaris Pengurus Masjid Darussalam H Muhammad Aras Angka,SPd,MSi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus masjid yang menghadiri raker sekitar 34 orang secara luring (offline), dan sisanya mengikuti secara daring (online). Tak lupa ia memanjatkan rasa syukur yang tak terhingga karena raker ini berjalan lancar, aman, dan tertib.
”Mudah-mudahan ke depan tetap berjalan lancar juga, serta selalu mengedepankan rasa sepenanggungan sehingga kepengurusan ini dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Muh Aras.
Ketua ORW 15 Zainal Arifin yang juga pelindung Pengurus Masjid Darussalam Periode 2020-2025 bersama para ketua ORT, baik di lingkungan ORW 15 maupun ORW 14, menyampaikan salut dan bangga yang telah melaksanakan raker. Menurutnya, pengurus Masjid Darussalam mampu memperlihatkan kerja sama yang baik, apik, humanis, soliditas yang kuat, serta toleransi yang tinggi. Ia berharap hal ini dapat dipertahankan, sehingga tampak jelas bahwa pengurus masjid itu benar-benar suatu organisasi sosial keagamaan yang menyejukkan.
”Harapan kita adalah, jika ada permasalahan yang muncul maka segera dimusyawarahkan secara mufakat atau berkoordinasi dengan pihak yang terkait secara profesional. Karena suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, apapun aktifitas di masjid pasti terkait langsung dengan pengurus masjid periode ini yang terpilih secara demokratis. Oleh karena itu, jamaah atau warga yang akan beraktifitas di Masjid Darussalam wajib menyampaikan terlebih dahulu. Demikian pula dengan pengurus masjid yang sudah diberi mandat ataupun amanah, wajib menegur jamaah atau warga yang tidak prosedural,” tandasnya. (rls)

