MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar telah memberlakukan jam malam atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) selama beberapa pekan.
Mengacu pada Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, surat edaran tersebut kembali diperpanjang Pemerintah Kota Makassar hingga 9 Februari mendatang.
Kendati PPKM diberlakukan, upaya Pemkot Makassar itu belum maksimal mampu menekan kasus covid-19. Angkanya masih stagnan dari minggu ke minggu.
Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi mengatakan, jumlah kasus covid-19 di Makassar berada di angka 1.200 sampai 1.800 perhari. Tidak menunjukkan perubahan.
“Satu bulan terakhir sejak diberlakukannya jam malam dari jam 07.00 wita terus jam 10.00 wita malam kita tidak melihat adanya kenaikan eksponensial dibandingkan 2-3 minggu sebelumnya. Namun demikian jumlah kasus ini tetap tinggi,”ungkapnya, Selasa (2/2) sore.
Walau demikian, Ansariadi menyebut pemberlakukan jam malam mampu mencegah kasus meningkat. Setidaknya, sejak sebulan terakhir tidak menunjukkan peningkatan.
“Jadi kita antara 1.800 sampai sekitar 1.200 kasus baru per minggu. Sekali lagi stagnan, tidak meningkat, tetapi tidak menurun. Kalau mau disebut menurun belum. Walaupun ada sedikit sekali penurunannya. Tetapi minimal mencegah terjadi peningkatan yang eksponensial, itu jauh lebih bagus dibandingkan terjadi kenaikan kasus sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengklaim pembatasan yang dilakukan berhasil menurunkan penyebaran virus covid-19.
“Ini kan sudah mulai kelihatan ada pengendalian, sudah mulai kelihatan menurun, baik korban meninggal maupun yang terpapar,” ujarnya, kemarin.
“Maka diakhir nanti kita kaji kembali efektivitas, kalau ini secara nyata memberikan sumbangan perbaikan, nah kita coba pertahankan dulu,” pungkasnya. (rhm)
PPKM tidak Mampu Tekan Covid-19
×

