MAKASSAR, BKM — Proses resetting pemerintahan terus dilakukan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi.
Bukan hanya di jajaran pejabat eselon II, III, dan IV, resetting juga akan dilakukan terhadap seluruh manajemen, khususnya unsur pimpinan pada perusahaan daerag (perusda) milik Pemkot Makassar.
Ditemui usai rapat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kodim 1408/BS, Danny mengatakan, berdasarkan sejumlah laporan, banyak persoalan yang terjadi pada perusda-perusda milik Pemkot Makassar.
Bukan hanya itu, dia ingin memperkuat manajemen perusda dan perumda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan. Danny menargetkan ke depan, PAD Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun.
“Makanya manajemen semua perusda harus diperbaiki. Saya tentu saja akan melakukan resetting,” ungkap Danny, Senin (6/9).
Danny menambahkan, selama ini, kontribusi yang diberikan perusda kepada Pemkot Makassar masih sangat minim. Dividen yang disetor setiap tahunnya sangat sedikit. Malah ada yang tidak ada sama sekali.
Padahal sesuai fungsi, seharusnya sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) bisa menopang PAD. Kalau tidak bisa menjalankan fungsi dengan baik, kata Danny, sama saja perusda tidak dibutuhkan di Kota Makassar.
Lebih jauh, orang nomor satu di Makassar itu mengaku kecewa karena perusda/perumda belum bisa berkembang dengan baik.
Soal pembenahan di tubuh perusda dan perumda, kata Danny akan dilakukan setelah proses resetting di Pemkot Makassar sudah dilakukan sepenuhnya.
Dia akan menyelesaikan dulu sejumlah ‘organ’ penting di tataran OPD hingga kelurahan. Selain itu, pihaknya juga masih akan fokus terlebih dahulu pada pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Pokok 2022.
“Kita selesaikan dulu beberapa organ-organ yang penting sekali. Misalnya Bapenda itu belum semuanya. Kesehatan belum, Pendidikan belum. Inspektorat belum. Kita ini fokus dulu terhadap Perubahan sama APBD Pokok 2022,” tandasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar, piutang deviden perumda senilai Rp45,1 miliar. Terbagi di empat perusda/perumda.
PD Pasar Makassar Raya sekitar Rp300 juta, PDAM Rp44,1 miliar, PD Parkir Makassar Raya Rp650,9 juta, dan RPH Rp30 juta. (rhm)

