MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana akan menaikkan gaji pegawai kontrak, dari sebelumnya Rp1,5 juta, menjadi Rp2,3 juta sebulan.
Saat ini, tercatat jumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar sekitar 12 ribu orang. Itu sudah termasuk tenaga kontrak yang ada di kecamatan.
Dengan estimasi gaji yang naik menjadi Rp2,3 juta, maka Pemkot Makassar harus menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, Pemkot Makassar sudah mengusulkan besaran anggaran tersebut untuk masuk dalam APBD Pokok 2020 mendatang dan saat ini sementara dalam pembahasan di DPRD.
“Pos belanja itu telah disepakati untuk diusulkan. Saat ini, tengah dibahas di DPRD. Itu di kisaran Rp400 miliar lebih untuk 12 ribu tenaga kontrak,” ujar Helmy.
Dia menanggapi rencana pengurangan pegawai kontrak. Seperti keinginan Wali Kota lantaran menganggap ada tenaga kontrak fiktif.
Dalam pandangannya, baru bisa diketahui setelah keluar hasil evaluasi.
“Setelah hasil evaluasi ternyata mungkin ada yang fiktif dan setelah kita analisis beban kerjanya bisa dikurangi,” jelasnya.
Helmi menargetkan pendataan tenaga kontrak di seluruh dinas dan kecamatan rampung dalam waktu sebulan.
“Kalau ada tenaga fiktif yang kita dapat tentu akan kita relokasi sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.
“Mudah-mudahan bisa naik, karena kan sekarang kita sementara mendata semua,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makasar, Mohammad Ramdhan Pomanto, berjanji akan memperbaiki gaji honorer Pemkot Makassar tahun depan. Nilai yang akan diterima sebesar Rp2,3 juta sebulan.
Kendati begitu, evaluasi tenaga kontrak tetap akan dilalukan mengingat adanya dugaan honorer siluman.
Setelah penetapan APBD, yang paling utama akan dieksekusi adalah tenaga kontrak.
Mereka akan diaudit melalui program Laskar Pelangi atau laskar pelayanan publik berintegritas. (rhm)

