pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Danny Larang Penggunaan Sepeda Motor Anak di Bawah Umur

int Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluarkan larangan untuk penggunaan sepeda motor maupun motor listrik untuk anak di bawah umur atau belum cukup 17 tahun.Penegasan wali kota karena menyusul maraknya pengguna sepeda motor maupun sepeda listrik yang melintas di jalan-jalan umum di Kota Makassar.
Selain tidak memiliki izin sepeda listrik di jalan umum, penggunaan sepeda listrik maupun sepeda motor juga dinilai membahayakan bagi anak-anak usia di bawah 17.
Apalagi kerap ditemukan sejumlah anak yang berboncengan tiga sampai empat orang menggunakan sepeda listrik maupun seped motor di jalan besar.Bahkan kerapkali kecelakaan terjadi karena ugal-ugalan anak-anak yang menggunakan sepeda motor maupun sepeda listrik saat menuju dan pulang ke sekolah.

Informasi terbaru, tiga anak yang berboncengan menggunakan sepeda motor kecelakaan di kawasan Tamalanrea yang mengakibatkan tiga anak tersebut kritis.
Danny mengaku sangat prihatin akan kejadian tersebut. Dia menekankan kepada para orang tua betapa pentingnya untuk menjalankan program Jagai Anakta dengan sepenuh hati.
“Itulah pentingnya Jagai Anakta. Para orang tua harus menjaga anak-anaknya dengan baik,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
Dia mengatakan kewenangan terhadap penggunaan sepeda motor maupun sepeda listrik itu ada di pihak kepolisian.

Tapi memang untuk menghindari kecelakaan, dia menekankan ia agar digunakan di jalan lingkungan saja.
“Sepeda listrik itu kewenangan ada di kepolisian. Tapi memang harus di jaga anak-anak. Yang menggunakan sepeda listrik tidak bisa di jalan utama. Jalan lingkungan saja.Begitupun penggunaan sepeda motor tidak boleh bagi anak di bawah umur,” tegasnya.

Dia mengaku akan memerintahkan para camat untuk menginformasikan ke seluruh warganya agar berhati-hati dalam menggunakan sepeda listrik, termasuk meminta para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor ke anaknya sebelum usianya 17 tahun ke atas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
“Ibu-ibu tolong jangan memberikan motor ke anaknya yang belum cukup usia untuk digunakan ke sekolah atau ke jalan utama.Lebih baik sayang anak dengan tidak memberikan motor,”tegas kasat lantas.(rhm)



×


Danny Larang Penggunaan Sepeda Motor Anak di Bawah Umur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link