MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mempertimbangkan penerimaan pegawai maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini maupun 2025 mendatang. Hal ini disebabkan karena belanja pegawai telah meningkat melampaui 30 persen.Apalagi, pemprov telah melakukan rekrutmen PPPK.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, Salehuddin. Ia mengatakan, belanja daerah harusnya bisa ditekan pada angka maksimal sebesar 30 persen.
“Belanja pegawai meningkat karena penerimaan PPPK itu penyebabnya,” kata Salehuddin saat ditemui dirumah jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (9/10).
Dia memastikan bahwa pada tahun mendatang, belanja pegawai berpotensi meningkat di atas 30 persen. Karena sudah dilakukan penerimaan PPPK.
“(2025) Tetap di atas 30 persen (belanja pegawai) apalagi ada kebijakan untuk penambahan lagi,” ucapnya.
Setelah penerimaan PPPK ini, jelas dia, penambahan pegawai berikutnya akan dipertimbangkan kembali tahun ini. Karena harusnya disesuaikan dengan belanja pegawai.
“Solusinya setelah penerimaan PPPK tidak ada lagi penambahan pegawai,” bebernya.
Sebelumnya, Sekprov Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan bahwa konsekuensi belanja pegawai yang melebihi 30 persen ini akan mempengaruhi jumlah besaran nilai TPP hingga tahun anggaran 2027. Sehingga harus disepakati agar belanja daerah bisa ditekan pada angka maksimal sebesar 30 persen.
“Nah bagaimana kalau keadaannya masih tetap di atas 30 persen? Tentu yang jadi korban nanti adalah pengurangan besaran TPP,” ujar Jufri.
Ia menekankan, agar belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menurutnya, jika mengacu undang-undang tersebut belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen, karena saat ini kondisi belanja pegawai dalam struktur belanja RAPBD 2025 masih berkisar 42 persen lebih.
“Ini akibat belanja daerah yang mengalami penurunan di tahun 2025 menjadi Rp9 triliun lebih, dibanding sebelumnya sebesar Rp10 triliun lebih,” katanya.
Selain itu kata dia, yang membuat belanja pegawai besar adalah banyaknya perpindahan PNS yang masuk ke wilayah kerja Pemprov Sulsel.
Kesepakatan lainnya, tambah Jufri, penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2024 akan mengambil porsi PPPK kategori paruh waktu lebih besar daripada tenaga penuh waktu guna menekan beban anggaran.
“Selain itu, jumlah tenaga dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN), dan honorer kita cukup besar,” pungkasnya. (jun)

