pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Airlangga Sebut PPN Naik 12 Persen 1 Januari

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Golkar selaku Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan bila pemerintah akan menerapkan pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini disetujui para menteri kabinet bidang ekonomi yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Menurut Airlangga, kenaikan PPN sebesar 12 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari, namun barang-barang kebutuhan masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,”ujar mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini.
Adapun kebutuhan yang dikenakan PPN 0 persen yakni kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.
Dengan penerapan kebijakan PPN 12 persen, Airlangga juga mengatakan, pemerintah berupaya memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah. PPN yang akan ditanggung pemerintah 1 persen untuk barang kebutuhan pokok sehingga akan tetap kena 11 persen.

Untuk minyak diberikan bantuan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tersebut diberikan 1 persen yang ditanggung pemerintah.
Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus gula industri yang menopang, industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri keuangan cukup tinggi, juga tetap 11 persen.

Hal sama disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung 1 persen untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih akan dikenakan PPN 11 persen, bukan 12 persen.

“Kami semua dari kementerian bersama Pak Menko memutuskan untuk barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri,dan minyak kita, minyak curah, minyak goreng curah itu PPN-nya tetap di 11 persden. Artinya kenaikan menjadi 12 persen, 1 persennya pemerintah yang membayar,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan DPR RI agar PPN 12 persen dikenakan untuk barang-barang mewah. Saat ini prosesnya, Kementerian Keuangan masih menggodok daftarnya.
“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” pungkasnya. (rif)



×


Airlangga Sebut PPN Naik 12 Persen 1 Januari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link