TERNYATA menjadi aktivis atau pekerja sosial tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan. Terkhusus jika kita mendampingi Anak Berhadapan Hukum (ABH), seperti halnya yang dilakoni Suhartini Kudus (43).
Laporan: ARDHITA ANGGRAENI
Nama Suhartini tidak asing lagi, selama kurang lebih 19 tahun ia menjadi staf rehabilitasi Sosial di Sulawesi Selatan di bawah naungan di Kementerian Sosial.
Ibu Tin, sapaan akrabnya adalah salah satu pekerja sosial di Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Toddopuli, yang mengajarkan berbagai ilmu selama proses rehabilitasi tersebut utamanya yang ia paling tekankan adalah Pancasila.
“Kurang lebih seperti itu, saya sudah lama kerja disini. Selama disini itu banyak yang diajarkan, tapi pengamalan pancasila yang lebih saya tekankan ke anak-anak ini karena pancasila itu tidak dihapal tapi diamalkan. Bekerja sebagai pekerja sosial juga berarti mengamalkan pancasila kan?,” ungkapnya saat ditemui beberapa hari yang lalu.
Ibu tiga anak yang dikenal kritis ini mengaku bahwa sebelum bekerja di Makassar, dirinya sempat menikmati kerja kantoran selama dua tahun sebagai honorer di Dinas Sosial Bantaeng, sebelum akhirya menetap menjadi PNS di PSMP Toddopuli. Ia menghabiskan setengah perjalanan hidupnya di PSMP sejak tahun 2000 hingga saat ini, bahkan Ibu Tin menghabiskan masa mudanya bersama anak panti, bahkan sebelum mengenal suaminya, Andi Kanna Nawir.
“Dulu sempat di Bantaeng, tapi mengusulkan pindah ke Makassar ikut suami karena kan suami kerja di Makassar. Sebelum saya menikah sudah kerja di bidang ini. Jadi kalau ditanya kesulitannya, itu sudah tidak ada lagi karena yang saya lalui sangat panjang untuk mengenal pekerjaan ini,” tuturnya.
Namun dipekerjaannya ini, Ibu Tin bertanggung jawab terhadap ABH tersebut, mulai dari pendampingan proses peradilan sampai kepada proses rehabilitasi. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan atau memperbaiki kapasitas penerima manfaat agar berfungsi sosial dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif. Kadangkala jika melakukan pendampingan di pengadilan, ia harus menunggu dua sampai empat jam.
“Tapi yah begitumi kita kerja di bidang ini, kalau tidak bisa beradaptasi bisa stres kita. Sering-sering ketika mendampingi anak harus kita menunggu di pengadilan hingga berjam-jam. Senang-senang tong ji kesana, karena bisaki lihat jaksa dan hakim gagah,” katanya sambil ketawa.
Menjalani pekerjaan yang sulit, bukanlah perkara murah, sebab bukan anak-anak yang bisa diatur dan perlakuan baik. Melainkan anak-anak dari segelitir masalah dan perbuatan onar yang dilakukan.”Mereka (anak) itu hanya butuh diajarkan, apalagi kalau orangtua acuh-acuh sama anaknya yah,anak juga tidak bisa disalahkan. Karena mereka tidak mendapatkan tempat sekolah atau tempat didik yang mengajarkan moral sehingga kenapa banyak anak yang berkasus di pangadilan,” akunya.
Melihat itu, Ibu Tin mulai membangun cerita bersama sekira 80 penerima bantuan sosial di panti tersebut. “Saya suka bercengkerama bersama anak-anak disini. Mendengar curhat-curhat mereka, mulai dari hal kecil sampai hal besar, karena mereka butuh pendengar. Kalau bicara (Terbuka) begitu sama orangtuanya, pas mereka dimarahi atau dipukul, inilah kenapa banyak anak tidak terbuka sama orangtua atau keluarganya,” jelasnya. (ita)

