pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

THM Tutup Sehari Jelang Ramadan

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengintruksikan kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk melakukan penutupan usaha. Penutupan ini ditegaskan telah dilakukan pada satu hari sebelum bulan Ramdhan hingga tiga hari setelah idul Fitri.
Langkah penutupan THM tersebut sebagai upaya menjaga sikap saling menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa khususnya bagi umat muslim.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Karunrung menyebut hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi itu sudah sesuai dalam aturan Perda no 5 thn 2011, pasal 34 yaitu satu hari sebelum sampai hari ke tiga sesudah Ramadan,” kata Andika sapaan akrabnya.
Namun, lanjut Andika, untuk menentukan kapan jatuhnya bulan ramdhan Dispar akan mengacu pada hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Olehnya, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011, untuk itu Dispar menghimbau para pengusaha agar mentaati penutupan hari besar tersebut dalam kaitan bulan suci umat muslim ini.
Lebih jauh Andika menyebut sebanyak kurang lebih 200 THM di Kota Makassar. Usaha hiburan tersebut meliputi PUB, Kelab, Karaoke, SPA, Panti Pijat dan Rumah Makan.
“Jadi sekitar kurang lebih 200 THM di Makassar akan kita intruksikan ditutup dulu. Apabila nantinya THM tidak mengikuti maka sesuai aturan perundangan yang berlaku, sanksi berat dan sanksi ringan menanti,” terangnya.
Selain itu, Andika juga mengimbau semua usaha rumah makan dan warung kopi disaat bulan ramdhan untuk tidak vulgar membuka usahanya di siang hari.
“Kami akan intruksikan THM untuk menutup sementara waktu selama bulan suci ramadhan. Termasuk tempat hiburan di dalam hotel kami berikan surat edaran dan melarang beroperasi. Kalau tempat makan dan warkop kami imbau untuk tidak membuka secara terang-terangan dan vulgar,” ucapnya.
Dinas Pariwisata Kota Makassar sendiri tahun ini mengharapkan penutupan tersebut bisa dilakukan oleh semua pemilik usaha huburan. Mengingat pelaksanaan bulan suci Ramadan di tahun 2019 mendatang diharapkannya terhindar dari hal yang mengganggu kekhusuan ibadah.
“Kami berharap tahun ini Dispar Makassar tidak menemukan adanya THM beroperasi selama batas waktu yang ditentukan. Imbauan kami juga agar THM mengikuti Perda yg berlaku,” tutupnya.(nug/war/c)



×


THM Tutup Sehari Jelang Ramadan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar