MAKASSAR, BKM–PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu.
Adapun fasilitas khusus tersebut yaitu counter check in khusus bagi calon penumpang yang akan berangkat pada masa larangan mudik ini, dan pemeriksaan suhu tubuh.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin juga menginisiasi layanan pemeriksaan rapid test di Bandara bekerjasama dengan klinik Azka Nadhifah. Pemerikasaan rapid test dapat dilakukan dari pukul 06.00 WITA sampai 19.00 Wita.
Layanan ini dapat digunakan oleh calon penumpang yang dengan segera akan melakukan perjalanan mendesak.
Tarif untuk pemeriksaan rapid test pengaturannya dilakukan klinik yang melayani. Hasil rapid test berlaku selama tujuh hari. Sementara itu, pemeriksaan berkas dan wawancara singkat dilakukan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar.
“Untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan calon penumpang di bandara, Angkasa Pura I menyediakan jalur atau konter check in khusus di tiap bandara untuk memeriksa dokumen syarat melakukan perjalanan dan melakukan wawancara singkat terkait kepentingan keberangkatan calon penumpang tersebut,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan.
Dia pun mengimbau, kepada calon penumpang penerbangan pengeculian agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan sebelum melakukan perjalanan dan datang lebih awal demi kelancaran pemeriksaan berkas persyaratan di bandara.
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi, juga mengatakan, bagi calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test di bandara, mohon agar datang dua jam lebih awal karena rapid test akan memakan waktu sekitar 20 menit.
“Protokol penanganan covid-19 kami upayakan tetap dilaksanakan seperti pengaturan kursi dan antrian sesuai dengan konsep social distancing terdapat jarak kurang lebih 1 meter sampai pemeriksaan suhu calon penumpang,” ungkapnya.
Penumpang yang telah selesai melakukan verifikasi oleh KKP bisa langsung masuk ke dalam terminal untuk melakukan check in tiket.
PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu.
Angkasa Pura juga mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 mengatur Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Mengacu pada surat edaran tersebut, menurut Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu.
Adapun fasilitas khusus tersebut yaitu counter check in khusus bagi calon penumpang yang akan berangkat pada masa larangan mudik ini, dan pemeriksaan suhu tubuh.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin juga menginisiasi layanan pemeriksaan rapid test di Bandara bekerjasama dengan klinik Azka Nadhifah. Pemerikasaan rapid test dapat dilakukan dari pukul 06.00 WITA sampai 19.00 WITA. (rhm)

