MAKASSAR, BKM — Pemerintah kini memperbolehkan masyarakat menggelar event setelah sekian lama dilarang. Hal ini seiring melandainya kasus covid di Indonesia.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, dr Ichsan Mustari menyebut, gelaran event boleh saja dilakukan asal orang yang terlibat di dalamnya dipastikan aman dan memenuhi unsur protokol kesehatan.
Salah satu prokes yang wajib dipenuhi adalah peserta konser ataupun event harus antigen atau swab PCR dan sudah menerima suntikan vaksin minimal vaksin pertama.
“Dengan ketentuan yang ada di Sulsel melalui surat edaran gubernur menetapkan itu membatasi dua, bisa tapi musti ada pemeriksaan antigen harusnya vaksinasi,”katanya, Selasa (28/9).
Selama protokol kesehatan dipenuhi, dr Ichsan mengungkapkan event boleh saja digelar. Sebab kondisi sekarang masyarakat dihadapkan dengan kebiasaan baru yang erat kaitannya dengan Prokes.
“Prinsipnya itu sebenarnya adalah dua, bagaimana pergerakan orang dibatasi dan bagaimana protokol kesehatan di kontrol, nah sepanjang bahwa event event ini dilaksanakan dengan mengontrol dua hal ini, sekira itu tidak ada masalah karena kan juga kita ini kan mau juga namanya hidup normal dalam kondisi pandemi kan gitu. Itulah namanya adaptasi kehidupan baru. Artinya bahwa Memang arahannya sebenarnya ini bukan sebenarnya membatasi event event tapi maksudnya kita harus kendalikan begitu,” sebutnya.
Mantan Kadinkes Sulsel itu memberikan contoh di luar negeri. Capaian vaksinasi yang tinggi dan penerapan prokes yang ketat membuat masyarakat luar bisa menikmati event maupun menonton langsung pertandingan sepakbola di stadion.
“Ada pembatasan tetap saya kira seperti itu, bukan bebas sih sebenarnya, karena kan kita harus bagaimana ada kontrol yang baik terhadap semua kegiatan kegiatan ini. Kalau kalian nonton piala inggris tadi malam itu arsenal lawan Tottenham penontonnya itu full tapi mereka sebelum masuk pcr jadi sudah jelas sekira begitu dan begitu ketentuannya. Yang penting kita saling mengontrol, saling mengingatkan semuanya bahwa kita batasi pergerakan yang tidak perluas yang kedua semuanya harus menjalankan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi covid-19 belum usai. Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi.
Menkominfo Johnny G. Plate, menyampaikan bahwa, izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran persnya. (jun).

