pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Meski tak Tuntas, Dewan Kembali Usulkan 13 Prolegda

MAKASSAR, BKM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 sebanyak 13 Prolegda Makassar. Padahal DPRD Makassar hanya menyelesaikan 6 perda di tahun 2022 dari 22 Prolegda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar Syamsuddin Raga mengatakan, tahun ini berdasarkan kesepakatan dewan mengusulkan 13 Prolegda dari 33 prolegda yang diusulkan. Sedangkan Ranperda yang belum dituntaskan di 2022 akan menyembrang ke tahun 2023.

“Kami rapat beberapa waktu lalu yang sebelumnya diusulkan ada 33, Tapi berdasarkan hasil rundingan kemarin kami putuskan ada 13 prolegda di tahun 2023,” ujarnya di ruang rapat paripurna, Rabu (21/12).
Menurutnya, kinerja Bapemperda sudah cukul maksimal. Apalagi dari target 22 perda di tahun 2022, sebagian sudah terlaksana. Meskipun tidak tuntas semua ranperda yang telah dicanangkan.

Lebih lanjut politisi Partai Perindo itu berdalih bahwa salah satu kendala dihadapi pansus yakni proses ranperda itu sendiri. Dimana setelah membahas bersama oleh pansus. Maka langkah-langka serta alurnya itu mulai konsultasi di provinsi hingga pusat semakin rumit.
“Kita akui, berjalan itu ranperda mulai dari pandangan umum sampai di tingkat pembentukan pansus dan konsultasi itu. Disitu ada terkendala sedikit. Entah bagaimana persoalannya karena kami (Bapemperda) tidak masuk di situ,” tuturnya.

Saat ditanya apa mengapa menjadi kendala? hingga ranperda tak tuntas, ia menambahkan, pihaknya melihat dari sisi kebutuhan ranperda mana menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai kebutuhan. Apalagi selalu terkendala saat pandangan umum fraksi yang alot.
“Jadi yang terkndala ini di pandangan umum, pembentukan pansus dan ketika pansus itu juga berjalan lambat,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia berharap tahun mendatang akan lebih maksimal kerja pansus guna menyelesaikan Ranperda yang diusulkan baik DPRD itu sendiri dan OPD terkait di lingkup Pemkot Makassar.(ita).

Sebanyak 13 Rancangan Prolegda 2023:
1. Perda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah inisasi Bapenda
2. Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Makassar nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah inisiasi bagian hub organisasi
3. Rancangan perdata tentang pendirian daerah Makassar bagian perekonomian
4. Rancangan Perda tentang omnibus sombere smart City
5. Rancangan Perda tentang persampahan pengelolaan lingkungan hidup
7. Peraturan daerah tentang pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal inisiasi komisi A
8. Rancangan Perda Komisi B inisias penanggulangan bencana
9. Rancangan Perda inisiasi tentang pengelolaan air limbah perusahaan Umum Daerah Air minum Kota Makassar
10. Rancangan kerja inisiasi tentang bangunan gedung dan rancangan Perda tentang pengelolaan kualitas air dan pengeluaran air limbah berbahaya dan beracun komisi C
11. Rancangan kerja inisiasi tentang pencegahan dan penanggulangan dan perilaku penyimpangan seksual LGBT, lesbian, gay.
12.Rancangan dan pengendalian reklame
13. Rancangan perda Inisasi tentang pendirian perusahaan umum daerah terminal metro Kota Makassar




×


Meski tak Tuntas, Dewan Kembali Usulkan 13 Prolegda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link