MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Selatan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp9,378 triliun, masing-masing Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.
APBD itu disetujui dalam Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (19/9).
Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan, pada penyusunan dan pembahasan APBD pokok 2025 ini, diharapkan Pemprov Sulsel bisa memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan APBD.
“Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” katanya.
Irwan melanjutkan, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.
“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus, yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” terangnya.
Ia berpesan, APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk atau pokok di 2025.
“Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Zudan.
Ia melanjutkan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulsel. Demikian juga ungkap dia, pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.
Selain itu kata Zudan, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (jun)

