MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan eselon II yang berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Lelang jabatan dilakukan pemkot dalam waktu dekat untuk mengisi enam jabatan kepala SKPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar yang dijabat Gani Sirman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi yang dijabat Ismail Hajiali, Kadis Sosial, Mukhtar Tahir, Kepala Bappeda, Hj Hadijah Iriani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, lelang jabatan akan dilakukan bertujuan untuk mendefenitifikan Kepala SKPD yang masih dijabat plt.
Saat ini ada beberapa SKPD yang belum memiliki pimpinan yang resmi termasuk Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Kota Makassar yang ditinggalkan almarhum Syahruddin.
Untuk waktu dan jadwal lelang jabatan, lanjut Ibe sapaan akrabnya mengaku masih menunggu waktu yang tepat. Apalagi para calon yang akan menduduki jabatan kepala SKPD diwajibkan untuk terlebih dulu mengikuti lelang jabatan.
“Mereka diwajibkan ikut lelang jabatan termasuk tujuh plt untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala SKPD,” kata Ibe sapaan akrab sekkot saat dihubungi BKM, Rabu (10/8).
Untuk kriteria yang dipilih dalam mengisi jabatan yang kosong adalah orang yang benar-benar bekerja untuk pemerintah kota dengan kepentingan bersama menjadikan Makassar dua kali tambah baik serta loyal dan tanggungjawab terhadap jabatan yang diamanahkan.
Terkait dengan pembentukan pansel, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Basri Rachman mengatakan, pansel yang dibentuk oleh BKD Kota Makassar ditujukan untuk membantu menyeleksi atau menyaring peserta yang mengikuti lelang jabatan dengan memiliki kemampuan yang baik.
Para pansel yang dibentuk untuk menyaring peserta lelang jabatan termasuk yang telah menjabat plt sesuai dengan aturan yang diberlakukan. “Pansel diketuai Pak Sekda yang anggota terdiri dari pejabat Pemkot Makassar, tokoh masyarakat ataupun akademisi. Dengan perbandingan 45 persen dan 55 persen yang dimana 45 persen adalah pansel dari pejabat Pemkot dan 55 persen dari luar Pemkot,” kata Basri Rachman.
Basri Rachman akui, sejauh ini BKD Makassar belum merampungkan pembentukan pansel untuk lelang jabatan yang disebabkan karena masih menunggu asistensi dari pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengetahui calon pansel yang memenuhi syarat.(arf/war)

