pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Peredaran obat-obatan terlarang jenis PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) telah menyeret banyak kalangan. Mereka yang terlibat di dalamnya, mulai dari usia dewasa hingga bocah di bawah umur. Tak terkecuali pasangan suami istri (pasutri).
Hasil pengungkapan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Polres Takalar membuktikan hal itu. Sepasang suami istri di dua daerah ini tertangkap aparat karena keterlibatannya dalam penjualan pil PCC.
Di Makassar, pasutri yang ditangkap adalah Sandi (34) dan Selfiani (33). Warga Jalan Urip Sumohardjo ini diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Senin malam (18/9).
Keduanya diduga masuk dalam jaringan bisnis haram peredaran PCC. Yang lebih memprihatinkannya lagi, karena ia merekrut dan menyuruh seorang anak berusia 11 tahun untuk memasarkan pil terlarang itu.
Bocah berinisial RD yang terseret dalam pusaran perdagangan ilegal inipun ikut diciduk polisi. Termasuk seorang pria lainnya berinisial SR (24).
Saat kediaman Sandi dan Selfiani digeledah, ditemukan 130 butir PCC siap edar. Kepada polisi yang memeriksanya, mereka mengaku baru empat bulan menggeluti bisnis tak legal ini.
Diapun mengaku memanfaatkan anak di bawah umur untuk menjual dan mengedarkan PCC. Barang tersebut dipasok dari seorang temannya di Jakarta.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi kepada wartawan di kantornya, kemarin menjelaskan, penangkapan pasutri ini dilakukan atas laporan dari masyarakat. ”Bersama pasangan suami istri itu, diamankan pula dua orang kurirnya. Satu orang masih di bawah umur usia 11 tahun,” ujar Endi.
Selain empat orang yang terjerat kasus penjualan PCC, Polrestabes Makassar juga meringkus 11 orang pengguna narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan berupa 153 gram sabu, serta satu bungkus ganja kering.
Ada pula obat daftar G jenis tramadol sebanyak 1.297 butir, THP 765 butir dan heleximer 722 butir. Barang bukti lainnya berupa alat isap sabu (bong), pipet, timbangan elektronik dan sejumlah handphone berbagai merek milik para tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika menambahkan, 15 tersangka bersama barang bukti diamankan dari operasi selama tiga hari berturut-turut. Operasi ini digelar untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang, seperti PCC serta obat daftar G dan narkoba.

1.210 Butir Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar mengamankan 1.210 butir pil PCC. Empat orang yang diduga sebagai pengedar diamankan.
Kapolres Takalar AKBP Iskandar bersama jajarannya merilis pengungkapan kasus ini di halaman mapolres, Selasa (19/9). Para pelaku diamankan dari pengembangan kasus narkoba yang tengah menjalani proses pemeriksaan.
“1.210 butir pil PCC siap edar telah kami amankan berkat informasi masyarakat, yang didukung pengembangan kasus,” ujarnya.
AKBP Iskandar mengungkap, dari empat orang yang ditangkap, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri. Mereka diduga kuat sebagai bandar. Barang bukti lainnya yang disita berupa empat buah telepon selular, serta uang tunai Rp280 ribu.

Larang Beroperasi

Menyusul temuan obat PCC siap edar sebanyak 29.000 butir di Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT SS Jalan Korban 40.000 Jiwa Makassar., Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel telah melakukan Penutupan Sementara Kegiatan (PSK) terhadap perusahaan distributor resmi obat-obatan tersebut. PSK itu berlaku sejak Senin sore (18/9).
Kepala BPOM Sulsel Muhammad Guntur, di kantornya kemarin, menjelaskan obat jenis PCC telah dicabut izin edarnya sejak 2013 lalu. Karenanya, ia sangat menyayangkan jika PCC masih diperjualbelikan. Apalagi oleh distributor resmi seperti PT SS.
“Perusahaan ini sebenarnya pernah mendapatkan peringatan keras. Tapi satu tahun belakangan tidak ada pelanggaran yang terjadi di sana,” jelas Guntur.
BPOM juga telah melakukan penyegelan terhadap perusahaan farmasi ini. Semua aset, mulai dari obat-obatan sampai segala barang administrasi telah disegel. Kecuali obat dengan lingkaran hijau yang dianggap masih legal.
“Barang-barang ini (PCC) sudah siap untuk diedarkan. Untuk kami cepat bertindak. Terlambat 30 menit saja kita sudah tidak dapat barang bukti,” kata Guntur.
Dari keterangan pihak PT SS, menurut Guntur, sudah pernah ada pil PCC yang diedarkan. Pil ini diperoleh dari Jakarta.
Meski begitu, BPOM masih akan mencari tahu asal muasal sebenarnya obat-obatan terlarang ini. Karena diperkirakan bisa saja berasal dari negara tetangga.
Untuk mengusut kasus ini, BPOM segera memanggil enam saksi. Mereka adalah penanggung jawab, pemilik perusahaan, dan beberapa orang lain yang terindikasi terlibat.
Selain itu, pihak BPOM juga telah merekomendasikan untuk mencabut izin PBF perusahaan tersebut ke Kementerian Kesehatan.
“Kalau nanti dalam gelar perkara dan punya dua alat bukti yang cukup, akan ditingkatkan ke penyelidikan. Tentu saja kami juga berkoordinasi dengan Polda dan Jaksa Penuntut Umum. Kalau masalah penahanan tersangka, itu bukan kewenangan kami,” kata Guntur. (jul-ira-nug/rus/b)

MAKASSAR, BKM — Perusahaan farmasi yang ada di Kota Makassar, ternyata menjadi pemasok pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) skala besar ke kawasan timur Indonesia (KTI). Masing-masing ke Palu, Kendari hingga Papua.
Fakta itu diperoleh oleh petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel. Dalam dua hari terakhir, Kamis dan Jumat (14-15/9), mereka intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek dan perusahaan besar farmasi (PBF) yang ada di Kota Makassar. Tujuannya, untuk mencari tahu dan memastikan ada tidaknya obat ilegal yang diperjualbelikan di tempat tersebut.
Pengawasan dan pemantauan dilakukan, menyusul terjadinya insiden di Kendari. Di sana, puluhan anak remaja terpaksa dilarikan ke rumah sakit jiwa usai mengonsumSi obat jenis PCC. Bahkan ada diantaranya yang meninggal dunia.
Hasil sidak hari kedua petugas BPOM, Jumat (15/9) menemukan fakta yang mencengangkan. Di PBF SS yang terletak di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar, ditemukan pil PCC terbungkus plastik biasa dengan ukuran kemasan yang cukup besar. Pil tersebut awalnya ada di dalam kardus besar tertutup.
”Semenjak kejadian di Kendari, langsung kita bergerak ke PBF dan apotek-apotek yang ada di Makassar. Sudah dua hari kita melakukan pelacakan. Ternyata didapat di PBF SS. Pil PCC ditemukan dalam bungkusan plastik dan kardus besar,” terang M Guntur, Kepala BPOM Sulsel ketika dihubungi, Jumat (15/9).
Dari keterangan pemilik PBF, menurut Guntur, diakui jika barang tersebut diperolehnya dari Pasar Pramuka, Jakarta. Selanjutnya, obat-obatan yang tidak diperbolehkan dijual bebas itu rencananya akan didistribusikan ke kawasan timur Indonesia.
Namun, pihak BPOM tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut. Guntur menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap hasil temuan tersebut.
”Obat-obatan itu ditemukan pas mau diedarkan. Pengakuan pemilik PBF, akan dibawa ke wilayah timur seperti Palu, Kendari dan Papua. Katanya tidak diedarkan di Sulsel. Tapi kami tidak percaya begitu saja,” jelas Guntur.
Obat-obatan yang ditemukan di PBF SS akan dibawa ke BPOM, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait, yakni BNN (Badan Narkotika Nasional) dan kepolisian.
Guntur sangat menyayangkan penemuan obat PCC itu di PBF yang merupakan distributor obat-obatan legal. Artinya, sarananya resmi dan punya izin beroperasi, namun apa yang dilakukannya adalah mendistribusikan obat-obat terlarang, tentu ilegal.
Sebenarnya, lanjut dia, obat-obatan jenis PCC yang ditemukan itu sudah dicabut izinnya sejak 2013 lalu. Sehingga jika ditemukan di lapangan, peredarannya melalui pasar gelap.
Secara resmi, obat itu dilarang keras diperjualbelikan di apotek dan PBF. Karena itu, dia sangat menyayangkan jika ada apotek atau PBF yang menyalahgunakan kewenangan dengan menjual obat-obatan terlarang.
“PCC itu merupakan campuran somadryl, caffein, dan lainnya. Itu dilarang peredarannya. Sehingga jika ada yang ditemukan, melalui pasar gelap,” ungkapnya.
Secara hukum, PBF yang ditemukan menjual obat terlarang itu telah melanggar undang-undang kesehatan. Mereka terancam dijerat pasal berlapis. ”Dengan adanya temuan ini, kami akan lebih intensif lagi melakukan pengawasan,” tandasnya.
Ahli farmasi dari Universitas Hasanuddin Makassar Prof dr Elly Wahyudin, mengatakan pada dasarnya obat PCC digunakan untuk mengurangi kejang-kejang otot. Pil ini hanya boleh dibeli dan dikonsumsi berdasarkan resep dokter.
PCC, kata Elly, bisa membuat tubuh merasa nyaman. Namun jika dikonsumsi lebih dari dua butir bisa mengakibatkan halusinasi. Efeknya akan terasa dalam waktu 30 menit.
Fungsi utamanya untuk melemahkan otot-otot tubuh. Artinya, kalau dikonsumsi berlebih bisa membuat fly.
“Nah, jika terus dikonsumsi bisa memberikan efek samping merusak saraf, hati, pencernaan terganggu sampai tingkat kesadaran menurun,” lanjutnya.
Ia menambahkan efek fly itulah yang membuat orang kebanyakan mencoba-coba. Apalagi, kata Elly, sasaran pengedar adalah anak usia remaja, seperti yang terjadi di Kendari.
Prof Elly tak menampik jika perusahaan farmasi kadang bereksperimen mencampur-campurkan obat yang satu dengan yang lain.
“Ini yang kita belum tahu, apakah PCC yang ditemukan ini sudah dicampur dengan zat lainnya. Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan BPOM. Tapi obat ini sudah tidak boleh beredar luas karena sangat ketat,” tambahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukbianto, menegaskan PCC merupakan obat keras namun tidak termasuk jenis narkotika.
Obat ini, kata Mardi, berdasarkan informasi di BBPOM, memang sudah dilarang diedarkan karena dampaknya sangat membahayakan.
Karena bukan jenis narkotika, BNN tidak punya domain kewenangan untuk turun langsung melakukan investigasi, atau menindaklanjuti penemuan tersebut.
Namun dia menyarankan kepada Polri dan BPOM untuk intens melakukan razia, karena kemungkinan besar masih banyak beredar di Sulsel.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Rachmat Latif meneruskan konfirmasi Menteri Kesehatan, menyebutkan obat-obatan terlarang dan zat adiktif sangat membahayakan dan merugikan remaja sebagai aset masa depan bangsa. Maka, jika ini terbukti zat psikotropika, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap Napza yang mengganggu kesehatan.
Menurutnya, sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Napza, melalui upaya promotif, preventif, terapi dan rehabilitasi. Regulasi yang mengatur antara lain Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika, UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit, UU No 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, dan Permenkes No 41 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (rhm/rus)

MAKASSAR, BKM — Salah satu yang jadi fokus perhatian dalam perhelatan Makassar International Eight Festival (F8) adalah keamanan. Tuan rumah tak ingin kecolongan dalam perhelatan akbar ini.
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar menerjunkan tim penjinak bahan peledak (jihandak), serta kendaraan lapis baja water canon. Bahkan, rencananya hari ini, Rabu (6/9), tim jihandak akan diterjunkan untuk mensterilkan Anjungan Pantai Losari yang menjadi lokasi acara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, menyebut sebanyak 20 personel jihandak akan diturunkan ke lokasi penyelenggaraan F8. Selain itu, ada pula tiga unit mobil water canon yang disiagakan.
Untuk membantu menyukseskan acara ini, sebanyak 2.011 personel disebar di berbagai titik. Langkah tersebut sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
Sebagai bentuk kesiapan pengamanan, dilaksanakan apel di Anjungan Pantai Losari, Selasa pagi (5/9). Selain personel TNI dan Polri, ada pula dari Dishub Makassar, Satpol PP serta organisasi kemasyarakatan.
Di depan peserta apel, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyempaikan bahwa even tahunan ini tidak hanya dihadiri masyarakat lokal. Tapi juga tamu dari berbagai negara. Karena itu, harus mendapat pengamanan khusus.
“Ini merupakan one of the best event yang telah berhasil masuk dalam daftar kalender kegiatan terbesar yang akan rutin dilakukan setiap tahunnya. Tamu-tamu semua datang dengan biaya sendiri. Untuk mereka kita suguhkan penampilan terbaik. Makanya keamanan perlu dan harus ketat,” kata Danny.
Danny juga menilai, pelaksanaan event F8 mampu memberikan perputaran ekonomi yang baik di Makassar dengan menghadirkan ratusan boots UKM. Ketertarikan lainnya dengan memperkenalkan budaya Kota Makassar.
Dengan jaminan keamanan yang diberikan, para pengunjung F8 diharapkan bisa menikmati aneka hiburan yang ditampilkan. Mulai dari festival film, fashion, food dan fruit, folks, fine art, flora dan fauna, fusion music serta fiction writer dan font.
Selain itu, juga dapat mengelilingi dan berkunjung ke dalam boots-boots yang ada. Sedikitnya ada 250 boots Usaha Kecil Menengah (UKM) dihadirkan Pemkot Makassar di tempat ini.
Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Kota Makassar Muh Roum, menyampaikan bahwa boots yang disediakan dalam area Anjungan Pantai Losari Makassar telah terisi. Para pelaku UKM dari berbagai daerah dan negara mengisi tempat tersebut dengan menampilkan ciri khasnya masing-masing. Mulai dari kuliner, pendidikan, tempat wisata sampai pakaian.
Adapun boots-boots yang tampil dari daerah di Indonesia, diantaranya Pekalongan, Jayapura, Bogor dan Kediri. Sedangkan dari luar negeri, yakni Australia.
“Boots dari Australia ada. Mereka nantinya menampilkan tempat wisatanya dan pendidikan yang ada di sana,” jelas Roum, Selasa (5/9).
Dia memastikan, semua barang ditampilkan mengandung unsur edukasi. Tak ada barang berbahaya, seperti pistol serta yang berbau pronografi. Hal itu telah disampaikan sebelum mengambil boots. Kalaupun nantinya ada, Dispar Makassar tentu akan memberikan sanksi.
“Dari awal kita sudah sampaikan tidak boleh memamerkan barang yang dianggap berbahaya dan dilarang, seperti pistol, miras, narkoba, ataupun yang berbau pornografi. Tapi kalau badik yang menjadi barang pusaka, tidak dilarang,” ujarnya. (ish-arf/rus)

MAKASSAR, BKM — Event tahunan Makassar International Eigth Festival and Forum (F8) 2017 dihelat di Anjungan Pantai Losari, Rabu (6/9). Atraksi udara Aerobatic Jupiter dan pesawat tempur Sukhoi TNI AU akan tampil memeriahkan acara pembukaan.
Selain manuver dan atraksi pesawat udara, acara pembukaan juga dimeriahkan dengan penampilan 1.000 pelajar Makassar yang menyanyikan lagu bertema penghormatan. Kemudian dihibur oleh penampilan penyanyi Belanda berdarah Ambon, yakni Daniel Sahuleka. Dia akan menembangkan enam lagu.
Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Kota Makassar Muh Roum mengatakan, pelaksanaan event F8 tahun ini berlangsung selama lima hari. Masyarakat serta undangan dapat menikmati euforia even ini dengan berbagai kegiatan hiburan seni musik, tarian serta festival lainnya yang meliputi film, fashion, food dan fruit, folks, fine art, flora dan fauna, fusion music serta fiction writer dan font.
Roum juga memastikan kegiatan ini lebih meriah dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Sudah 27 kota dari berbagai negara memberikan konfirmasi kehadirannya. Seperti Australia, Jerman, Switzerland, Jepang, India, Taiwan, New Zaeland, Thailand, Perancis, Kuwait, Korea, Georgia, Afganistan, Iran, dan Amerika,” sebut Roum, Minggu (3/9).
Ia menambahkan, pembukaan event F8 2017 akan dimulai pukul 15.30 Wita, lusa. Selain atraksi udara juga ada marching band performance, DJ Monik, guitar dan live PA, fashion show, pegelaran drama musikal. Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Menteri Pariwisata.
“Sesuai rundown acara, pembukaan berlangsung sampai pukul 22.49 Wita,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kemacetan parah, khususnya di sekitar lokasi pelaksanaan event F8, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menerjunkan 250 personel yang disebar di beberapa titik ruas jalan kota.
Mereka mulai bertugas pukul 14.30 Wita di beberapa titik jalan kota. Khususnya Jalan Haji Bau, Cendrawasih, Arif Rate dan Jenderal Sudirman.
“Hari pertama kita fokuskan penjagaan sekitar tempat pelaksanaan F8 dengan menerjunkan 250 personel. Mereka bertugas mulai dari siang sampai malam sampai pembukaan selesai,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said, kemarin.
Selain menutup total Jalan Penghibur dari aktifitas kendaraan selama pembukaan event F8 berlangsung, Dishub Kota Makassar juga melakukan perubahan arah di sekitar Jalan Penghibur. Jalan tersebut yaitu Haji Bau yang dulunya timur ke barat, berubah arah barat ke timur. Sehingga kendaraan dari Jalan Metro Tanjung Bunga dapat langsung masuk ke Jalan Haji Bau.
Kendaraan dari Jalan Jendral Sudirman yang ingin masuk ke Jalan Metro Tanjung Bunga, harus memutar melalui Jalan Cendrawasih dan Jalan Rajawali. Jalan Lamadukelleng dan Mukhtar Luthfi juga berubah arah.
“Kita imbau kepada masyarakat yang memang tidak mau ke Pantai Losari Makassar sebaiknya tidak melintasi ruas jalan sekitar itu. Dan bagi yang ingin ke Pantai Losari agar tidak menggunakan kendaraan roda empat,” sarannya.
Adapun zona parkiran kendaraan pengunjung disediakan di Centralpoint of Indonesia (CoI), Hotel The Rinra, Mal Phinisi Point, Celebes Convention Center (CCC), RS Siloam, Taman Gajah, Jalan Maipa, Jalan Josef Latumahina dan Jalan WR Supratman.
Sementara itu, impian dan harapan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk dapat mengoperasikan dan memperkenalkan kawasan kuliner Jalan Nusantara saat pembukaan F8 belum dapat terwujud. Sebab, kawasan yang dikerjakan mulai 14 Oktober 2016 lalu belum rampung hingga saat ini. Ada kesan proyeknya jalan di tempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Muh Ansar, mengatakan lambannya pembangunan kawasan kuliner di Jalan Nusantara disebabkan karena adanya masalah teknis, yakni belum dilaksanakannya tender.
“Kita belum tender. Dokumennya masih dalam tahap persiapan,” kata Ansar, Minggu (3/8).
Dia memastikan proyek pembangunan kawasan kuliner mulai dapat dikerjakan akhir Oktober mendatang dan telah mendapat pemenang tendernya. PU juga menargetkan kawasan kuliner segera dioperasikan sesuai harapan Pemerintah Kota Makassar. “Segera kita ada pemenang tendernya, sehingga akhir oktober mulai dapat dikerjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada April lalu, wali kota berencana akan menjadikan kawasan Jalan Nusantara menjadi pusat kuliner. Hal itu dilakukan dalam rangka menjamu para pendatang saat pelaksanaan event F8.
Bahkan, Danny menargetkan penataan di sepanjang Jalan Nusantara akan rampung Agustus. Namun sampai saat ini proyek masih terbengkalai. (arf/rus)

MAKASSAR, BKM — Bagi pengendara yang biasa berlalulalang di Jalan Rappocini, kemacetan sudah menjadi hal rutin yang didapati. Jika sebelumnya biasa terjadi di depan kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), biang keruwetan berlalulintas bertambah lagi.
Dereten toko penjual handphone menjadi sumber baru kemacetan di jalur ini. Mereka tidak hanya menjual HP di dalam tokonya. Tapi sampai meluber hingga ke bagian depan. Memanfaatkan areal parkir pengunjung dan merampas hak warga lainnya. Khususnya para pengendara.
Stand-stand untuk memajang HP jualan dibuat sedemikian rupa untuk menarik pengunjung. Dilengkapi dekorasi berupa balon berwarna hijau yang melintang, hampir menyentuh badan jalan. Terkadang, ada pula badut-badut yang beraksi.
Begitu ada yang berhenti, kendaraannya langsung diparkir di pinggir jalan. Sebab memang sudah tidak ada lagi lahan parkir yang tersedia.
Amir Jafar (30), seorang juru parkir yang bertugas di kawasan tempat jualan HP ini, mengaku sering mendengar keluhan pengendara yang melintas akibat adanya kendaraan parkir di tepi jalan. Biasanya, jukir yang sudah 20 tahun menggeluti profesinya ini biasa meminta kepada pengunjung untuk memarkir kendaraannya di tempat yang kosong. Namun sering diabaikan.
”Begitumi, banyak alasannya. Ada yang bilang sebentarji. Motornya kemudian disimpan di pinggir jalan,” ujar Amir.
Menurut Air, manajemen toko sudah mendapat teguran dari pemerintah kecamatan agar tidak membuat stand pameran hingga ke bahu jalan. ”Ada sekitar enam bulan tidak pameran lagi. Karena sudah datang petugas dari Kecamatan Rappocini menegur, katanya macet dan ribut. Agak baik-baikmi sekarang, tidak macetmi. Dulu ramai karena memang biasa sampai ambil sedikit bahu jalan,” terangnya.
Amir mengetahui, setiap hari ketika membuat pameran, pihak manajemen toko membayar uang keamanan. Tetapi dibayar ke mana dan berapa besaran uang keamanan, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Tapi biasanya saya lihat ada orang datang minta uang keamanan. Tidak tahu juga orang dari mana itu,” cetusnya.
Tidak ingin menyebut namanya, salah seorang pegawai toko handphone di Jalan Rappocini juga mengaku sudah beberapa bulan ini, toko tempat dia bekerja tidak lagi membuat event stand pameran.
Dia bersama seorang rekannya tidak mengetahui secara persis alasan tidak membuat stand pameran.
“Kita dirolling. Saya di toko sini (Jalan Rappocini) baru dua bulan jaga. Saya tidak tahu juga kenapa tidak ada pameran stand. Karena kalau di toko di MTC selaluji ada. Dulu memang adaji, dan stand ini langsung diurus orang kantor dengan EO. Masalah pembayaran tidak tahuka itu,” singkatnya.
Dari pantauan BKM di Jalan Rappocini, sedikitnya ada sembilan toko handphone yang ramai dikunjungi warga. Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar.
Nyaris, semua toko tersebut sama sekali tidak memiliki tempat parkir kendaraan khusus untuk pengunjung yang berjarak enam meter dari badan jalan. Toko-toko ini lebih menonjolkan etalase berisi handphone dipajang hingga keluar ke jalan.
DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar, dalam hal ini pemerintah Kecamatan Rappocini untuk bersikap. Toko HP yang memajang etalasenya di atas lahan parkir harus segera ditertibkan. Termasuk memeriksa legalitas usahanya.
”Praktik yang dilakukan toko penjual HP di Jalan Rappocini itu sudah merampas hak pengguna jalan. Ruas jalan yang sempit, ditambah tidak ada lahan parkir untuk pengendara yang berhenti, akan memperparah kemacetan,” ujar Sangkala Saddiko, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, kemarin.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar Andi Pahlevi meminta pemkot untuk tidak melakukan pembiaran terhadap usaha yang melakukan pelanggaran di lapangan.
“Jika itu terus dibiarkan, bisa bertambah parah. Kita semua tahu, ruas jalan di situ sangat sempit. Ada lagi etalase HP dipasang di pinggir jalan, tambah macet,” ketusnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mendorong pemerintah Kecamatan Rappocini untuk menggelar rapat bersama, dengan mengundang seluruh instansi terkait guna membicarakan gangguan lalulintas di Jalan Rappocini.
Kepala Bagian Humas Dishub Makassar Azis Sila menjelaskan, kemacetan di Jalan Rappocini berlangsung setiap sore hingga malam hari. Hal itu dipicu karena nyaris semua bangunan yang dijadikan tempat usaha, khususnya yang berjualan HP tidak memiliki tempat parkir. Sehingga para pengunjung memarkir kendaraan di tepi atau di bahu jalan yang membuat kemacetan.
“Inilah yang perlu dibicarakan bersama. Pemerintah Kecamatan Rappicini harus mengundang semua pihak terkait, seperti Disdag, PTSP, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP Makassar dan Dishub Makassar. Sehingga bisa ditemukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Rappocini. Saya lihat pemilik toko, khususnya handphone lebih padat lemarinya daripada menyediakan lahan parkir,” terangnya.
Mematenkan arah satu jalur, kata Azis, dapat menjadi solusi mengurai kemacetan di Jalan Rappocini. Selama ini, satu arah di ruas jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Sementara roda dua tetap dua arah. Baru pada malam hari berlaku dua arah bagi pengendara mobil.
“Selama ini pakai pengecualian. Padahal seharusnya, baik kendaraan roda dua maupun empat tidak lagi melintas dari di Jalan Rappocini dari arah Petta Rani. Ini yang harus dibicarakan lagi. Memang Jalan Rappocini harus satu arah, dan menindak pemilik toko yang tidak memiliki tempat parkir,” tandasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufri mengatakan, perizinan memang dikeluarkan oleh pihaknya. Namun sebelum dikeluarkan izin setiap bangunan dan tempat usaha, harus ada rekomendasi atau laporan dari dinas terkait.
Khusus penggunaan bahu jalan untuk berjualan handphone menggunakan stand di Jalan Rappocini, Andi Bukti menyebut hal itu tidak memiliki izin. Sehingga dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan Makassar harus turun melakukan pengawasan.
“Tidak ada izinnya buat pameran dan stand di pinggir jalan. Disdag Makassar harus turun untuk itu, sesuai dengan tugasnya melakukan pengawasan,” jelasnya. (arf-ita/rus)