MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan keberadaan pendatang baru yang masuk ke Kota Makassar tentunya membuat masalah baru, seperti pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk.
Untuk itu, mereka meminta Pemerintah Kota Makassar membuat regulasi terkait antisipasi pendatang baru seperti urbanisasi dari desa ke kota yang memicu semakin padatnya Kota Makassar.
Hal tersebut ditegaskan, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara.
menurutnya, saat ini Kota Makassar sudah sangat sesak, sehingga jika ada pendatang baru yang masuk otomatis kemacetan bertambah, pengangguran, kepadatan, kekacauan administrasi penduduk, termasuk masalah-masalah sosial lainnya yang malah akan menambah beban pemerintah juga.
“Setiap tahun pendatang baru yang masuk ke Makassar pascalebaran menjadi persoalan bagi pemerintah. Pemkot diharapkan bisa melakukan sidak KTP (kartu tanda penduduk) karena lonjakan populasi penduduk pasti terjadi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Bahkan kata Abdi Asmara, usulan dewan ke pemkot untuk melakukan sidak KTP bukan hanya disuarakan pada tahun ini saja melainkan dewan telah mengimbaukan ke pemkot setiap tahunnya untuk mengantisipasi hal tersebut yang memang sering terjadi setiap tahunnya.
Selain itu, dewan juga meminta warga Kota Makassar yang sedang mudik, agar tak membawa keluarganya dari kampung untuk menetap di Kota Makassar tanpa ada keterampilan apa-apa.
Hal yang sama dikatakan, Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Menurut Rudi sapaan akrabnya, warga pendatang yang tak memiliki skill dan keterampilan sudah bisa dipastikan hanya akan meningkatkan angka kemiskinan. Ada baiknya jika Pemkot melakukan pengetatan aturan terhadap warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan yang disahkan oleh pemerintah kota Makassar.
“Usulan sidak KTP memang perlu dilakukan karena itu adalah salah satu syarat administrasi, dan pemkot perlu melakukan operasi yustisi terhadap setiap pendatang pascalebaran,” terangnya.
Selain itu, ujar Rudi, pemkot juga harus melakukan pemeriksaan administrasi penduduk di waktu-waktu tertentu termasuk melakukan edukasi tentang pentingnya administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di Makassar.
“Bagaimana kita bisa menciptakan kenyamanan serta ketenangan hidup di Kota Makassar jika kepadatan penduduk tidak bisa dibendung, termasuk kepungan penduduk yang tidak berindentitas jelas,” tutupnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, tidak ada regulasi yang mengatur larangan orang untuk masuk ke Kota Makassar. Termasuk tidak ada undangundang yang melarang orang melakukan aktifitas selama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Kami hanya memberikan pembinaan dan memberikan imbauan agar mereka tetap tertib dengan tidak melakukan kegaduhan hingga berdampak sosial,” jelas Nielma.
Selain itu, kata Nielma, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Makassar akan melakukan sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelabuhan menjadi target utama operasi tersebut karena paling ramai dilalui orang. Hal itu dilakukan untuk mencegah masalah sosial.”Kita akan melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu membawa dokumen kependudukannya,” kata Nielma Palamba, kemarin.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi rutinas tahunan pasca lebaran. Setiap tahun pun selalu melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan.”Antisipasi ini kegiatan rutin setiap tahun,” lanjut Nielma.
Nielma menjelaskan bahwa perlunya regulasi terkait fenomena itu kedepannya seperti wajib lapor warga pendatang ke aparat setempat, seperti RT/RW, kemudian pendatang yang sudah menetap selama enam bulan harus mengambil sikap untuk mengikuti regulasi Makassar atau kembali ke daerah asalnya. ” dikembalikan ke RT/RW sebagai aparat terdepan untuk pantau warganya,” tutupnya.
Sekadar diketahui, tahun ini diperkirakan ratusan orang akan berurbanisasi ke kota sesuai data jumlah penumpang yang menggunakan jasa Terminal Regional Daya (TRD).
Dirut PD Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Hakim Syahrani mengatakan, pada arus mudik lebaran H-3 lebaran jumlah pemudik mencapai ribuan dengan pemasukan omset rata rata 20 an juta.
“Jumlah penumpang pada arus balik lebaran kemungkinan akan lebih banyak. Karena adanya laju urbanisasi. Kerap pemudik yang pulang kampung mengajak keluarga atau rekan ke kota, dengan adanya peluang kerja atau liburan,” terang Hakim.
Sesuai data di TRD, jelas Hakim, jumlah penumpang pada arus mudik lebaran pada H-3 sebanyak 2.397 orang. Kendaraan AKAP sebanyak 37, AKDP 209, Panther 224. Sementara pada arus balik atau H+3 jumlah penumpang yang tiba sebanyak 2.471 orang. Kendaraan yang tiba AKAP 38, AKDP 216, Panther 226 atau bertambah sekitar 10 persen.
Urbanisasi dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Memang hak warga desa untuk mengais mencari penghidupan yang lebih baik di kota. Apalagi, kehidupan kota modern menjadi daya tarik utama seseorang melakukan urbanisasi. (ita-jun-man/war)

