MAKASSAR, BKM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar masih menyelesaikan proses pembuatan surat keputusan (SK) guru honorer SD dan SMP di Kota Makassar yang jumlahnya mencapai 1.800 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, guru honorer di Makassar nantinya mendapatkan tunjangan daerah yang dianggarkan di anggaran perubahan September ini. Guru honorer yang mendapat tunjangan daerah adalah guru honorer yang telah terdata Disdik Makassar dan mendapatkan SK.
“Sementara kita proses untuk pembutan SK untuk 1.800 guru honorer. Besaran anggaran tunjangannya nanti bersamaan di anggaran perubahan,” jelas Ismunandar di Baruga Aging Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (8/9).
Menurut Ismunandar, tunjangan yang didapatkan para guru honorer nantinya tidak jauh berbeda dengan tunjangan pegawai honorer lainnya di Pemerintah Kota Makassar. Dimana guru honorer tetap akan mendapat tunjangan dan tambahan jaminan kesehatan.
“Kalau yang kita coba rancang nilainya itu lebih Rp800 ribu per orang ditambah dengan jaminan kesehatan. Tapi ini masih dalam proses dan perlu dibahas lagi bersama DPRD Makassar untuk lebih jelasnya,” terangnya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan meminta data di Dinas Pendidikan perihal gaji guru honorer yang tersendat. Termasuk menyangkut penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, mengatakan, seringnya gaji para guru honorer yang mandet di sebabkan tidak adanya alas hukum yang mendasari pemberian tunjangan. Sehingga memang sangat penting terbitnya SK Wali Kota Makassar soal nasib para guru honorer. “Kita sudah mempersiapkan anggaran untuk gaji mereka di APBD Perubahan, tinggal menunggu SK Wali Kota,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar, kemarin.
Legislator Fraksi PKS ini juga menuturkan salah satu penyebab gaji para honorer belum dicairkan, karena masih ada sekolah yang belum dicairkan anggaran dana BOS-nya.
“Kalau dana BOS lambat memang gaji mereka juga lambat, karena mengikut disitu gaji mereka kasian. Belum lagi, disebabkan administrasi seperti dinas terkait belum mengusulkan pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” ujarnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid. Ia akan menelusuri dan menggali informasi terkait gaji guru honorer yang hingga saat ini masih tersendat.
“Sebelumnya saya sudah bilang kalau gaji mereka tersendat itu disebabkan dana BOS yang tidak cair, atau diselewengkan lagi oleh oknum pihak sekolah,” tuturnya.
Untuk itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinas pendidikan melakukan pemeriksaan di sejumlah sekolah yang belum mencairkan gaji guru honorer.”Kasian memang gajinya kecil, belum lagi kalau sekolah tempat mereka mengajar memangkas, karena gaji mereka tergantung keputusan kepseknya lagi,” tambahnya.(arf-ita)

