pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemberlakuan Tukin Belum Jelas

MAKASSAR, BKM — Tunjangan Kinerja (Tukin) Daerah atau Tambahan Penghasilan PNS (TPP) belum jelas kapan direalisasikan. Padahal menurut rencana akan diberlakukan tahun ini di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Namun, hingga akhir Januari belum ada penegasan penerapan kebijakan tersebut. Akibatnya, PNS hanya bisa menikmati gaji pokok di awal tahun. Karena berbagai tunjangan, termasuk pakasi juga sudah tidak diberikan untuk mengantisipasi pemberlakuan TPP yang menganut sistem single salary.
Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Latif mengatakan, hingga saat ini tim monitoring dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum datang untuk melihat hasil penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan pihaknya.
“Kita masih menunggu pembahasan dengan KPK untuk TPP. Jadwalnya akhir Januari ini mereka mau datang, tapi belum ada tanda-tandanya. Mereka mau cek dulu,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/1).
Pemprov sendiri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana telah menyusun Anjab dan ABK masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
“Kita sudah tarik semua belanja langsung berupa tunjangan dan gaji yang ada di OPD. Untuk guru kita juga masih menunggu petunjuk dari sana (KPK), kalau memang bisa kenapa tidak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis mengatakan untuk sementara semua tunjangan dan honor akan ditahan. Setelah ada kejelasan soal Tukin, baru akan dibayarkan mulai bulan Januari.
“Satu dua bulan ini hanya gaji pokok dan tunjangan jabatan. Honor, lembur dan tunjangan makan minum ditahan dulu,” katanya.
Sesuai arahan KPK, pemberlakuan TPP ini harus dilakukan menyeluruh di OPD atau SKPD Pemprov Sulsel. Sehingga Peraturan Gubernur (Pergub) yang sebelumnya hanya mengatur empat OPD akan direvisi.
Hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) nantinya akan menjadi acuan pemberian TPP. Dipastikan setiap pegawai dan OPD akan menerima TPP yang berbeda tergantung beban kerja dan jabatannya.
Soal kemampuan keuangan, Arwien menyebutkan tak ada masalah. Sebab anggarannya akan diambil dari seluruh belanja pegawai yang ada di belakang langsung termasuk tunjangan Pakkasi yang sudah ada selama ini. Estimasinya antara Rp900 miliar- Rp1 triliun. (rhm)



×


Pemberlakuan Tukin Belum Jelas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar