pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku Narkoba di Ablam Diciduk Polresta Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menciduk satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, Selasa (14/7).

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
“Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya

” Tersangka DA (21) yang merupakan warga Jalan Perumahan Daya Kota Makassar diamankan oleh petugas, berserta barang bukti satu set alat isap / bong satu buah pireks yg berisi kristal bening shabu, dua buah korek gas, satu buah sumbu,” Ungkapnya

Diketahui , tersangka diciduk saat
sementara mengkomsumsi narkoba jenis shabu-shabu didalam kamar kostnya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawah Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalahguna narkotika  dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (Rls)



×


Pelaku Narkoba di Ablam Diciduk Polresta Pelabuhan Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar