pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PKL Diizikan Berjualan di Anjungan Losari

Dengan Syarat Patuhi Protokol Kesehatan

MAKASSAR, BKM–Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin akhirnya mengabulkan permohonan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Anjungan Pantai Losari untuk kembali berjualan.

Saat menerima Tim Advokasi Pedagang Asongan Losari Makassar di Rujab Wakil Wali Kota Makassar, Selasa (21/7), Rudy mengatakan, aspirasi para pedagang ia terima. Mengingat, dari awal niatnya menekan covid-19 tapi tak melupakan perputaran roda perekonomian masyarakat.
“Pantai Losari Insyaallah kita buka, tetapi perketat dulu protokol kesehatan disana,” kata Rudy.
Diapun menginstruksikan dinas kesehatan, Camat Ujung Pandang, satop-PP, dan petugas terkait melakukan kontrol ketat penerapan protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 36 Tahun 2020.
“Meski nanti dibuka, tetapi sudah tidak seperti dulu. Misalnya jam operasinya dari jam 5 sore sampai jam 10 malam. Sarana dan prasana protokol kesehatan harus ketat. Dan bila mana banyak laporan melanggar. Para pedagang harus berbesar hati untuk kita tutup kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa, mengaku bersyukur dengan diterimanya asiprasi para pedagang. Untuk itu pihaknya bakal menyiapkan segala hal untuk menaati standarisasi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah Pak Wali menyampaikan memberikan izin untuk berjualan jadi sisa kita menjalani.Barangkali satu tahapan lagi yaitu memberikan pemahaman terhadap kawan-kawan pedagang apakah mampu menjalankan namanya protokol kesehatan dan menjadi corong kampanye juga tentang edukasi protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengunjung yang datang ke Anjungan Losari,” katanya.
Ia menambahkan, penutupan Anjungan Pantai Losari selama kurang lebih lima bulan sangat berdampak dengan kehidupan para pedagang.
“Dengan dibukanya anjungan untuk pendagang, harapan hidup kami kembali. Lima bulan saja ini, banyak keluarga teman-teman hancur. Perceraian dan diburu utang dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, PKL dan pedagang asongan yang selama ini berjualan di Pantai Losari dan kawasan pelabuhan mengadukan nasib ke Pemkot Makassar.
Mereka mengadu karena selama pandemi covid-19, aktivitas berjualan di Pantai Losari dihentikan alias dilarang karena melanggar Peraturan Wali Kota Makassar terkait protokol kesehatan.
Para PKL yang kebanyakan berjualan pisang epe, aneka jus dan asongan menyampaikan bahwa selama mereka tidak berjualan, roda ekonomi keluarga juga terhenti. Sehingga mereka berharap diizinkan untuk kembali berjualan lagi. (rhm)



×


PKL Diizikan Berjualan di Anjungan Losari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar