pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pj Wali Kota Hapus Program Danny

Terkait 9 Indikator Penetapan Insentif RT/RW

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar menghapus sembilan indikator kinerja yang menjadi acuan untuk pembayaran insentif RT/RW di Makassar. Sembilan indikator tersebut merupakan kebijakan dari Wali Kota Makassar sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto.

Acuan pemberian insentif RT/RW menyusul diterapkannya Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 57 tahun 2020 tentang penetapan insentif RT/RW kota Makassar yang telah di tandatangani, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Rudy Djamaluddin mengemukakan, selama ini, kerja-kerja RT/RW cukup berat. Mereka melaksanakan tugas secara maksimal.
“RT/RW itu ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu bukan pekerjaan mudah, tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka,” ungkapnya.
Dengan alasan tersebut, Pj Wali Kota mengeluarkan perwali tentang penetapan insentif RT/RW kota Makassar.
Perwali itu mengatur pemberian insentif kepada RT/RW sebesar Rp1 Juta per bulan dan tidak lagi mengacu pada sembilan indikator seperti yang diatur pada perwali sebelumnya.
“Kita tidak ingin membebani RT/RW dengan berbagai indikator penilaian bermacam-macam yang membuat insentifnya harus dipotong. Makanya aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru,” kata Rudy.
Dia menekankan, pemberian insentif tidak perlu diukur san ditekan-tekan dengan faktor indikator. Dia mempercayai jika selama ini RT/RW sudah bekerja dengan baik dan ikhlas.
“Kita percaya dia bekerja ikhlas dan kita juga ikhlas beri honor. Jangan setengah-setengah. Karena itu kita tetapkan langsung satu juta saja semua. Dan kerja dengan baik serta benar. Sesuai dengan fungsi RT/RW berdasarkan Permendagri,” kata Rudy.
Bekerja sebagai RT/RW, selain tanggung jawab, beban moralnya juga cukup besar karena harus melayani tetangga serta orang yang tinggal dalam satu lokasi. Mereka dikenal baik oleh warga. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran atau kesalahan, tentu sanksinya berat. Karena harus berhadapan langsung dengan warga.
“Jadi tidak ada apa-apanya uang Rp1 juta itu,” ungkapnya.
Salah seorang Ketua RT di Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso, Khadijah mengapresiasi upaya Pemkot Makassar yang memperjuangkan nasib RT/RW.
Menurut wanita yang akrab disapa Ija ini, selama ini tugas yang mereka hadapi cukup berat. Berhadapan langsung dengan warga, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota.
Pemberian insentif dengan mengacu pada sejumlah indikator menyebabkan insentif yang mereka terima setiap tidak tetap.
Diapun mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Makassar yang telah mengabulkan aspirasi RT/RW.
“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Makassar yang telah memperjuangkan aspirasi kami sehingga kami bisa kerja dengan maksimal tanpa dibebani indikator-indikator,” pungkasnya. (rhm)



×


Pj Wali Kota Hapus Program Danny

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar