pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

SEJAK dulu hingga sekarang, Kabupaten Gowa dikenal sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam berupa tambang galian golongan C. Namun, seiring perjalanan waktu, kemajuan daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar ini bukan hanya ditopang sektor tambang. Beberapa sektor unggulan muncul dan menjadi andalan pemerintah setempat.
Berawal dari tangan dingin dan sentuhan sosok H Ichsan Yasin Limpo sebagai bupati Gowa dua periode 10 tahun silam. Gowa bagai berpacu dengan waktu guna menorehkan prestasi. Alhasil, reputasinya kini melebih daerah lain di Sulsel. Bahkan di Pulau Jawa sekalipun. Salah satu kuncinya adalah menata dan meningkatkan mutu pendidikan serta sumber daya manusia (SDM).
Kalau di Jawa, Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan, maka di Sulsel, Gowa yang akan menorehkan imej tersebut. Hal itu terlihat dari berbagai program yang dilaksanakan Pemkab Gowa. Paling prioritas hingga saat ini adalah sektor pendidikan. Berbagai inovasi telah dilakukan. Bahkan ketika kepemimpinan Bupati Gowa berpindah ke tangan Adnan Purichta Ichsan bersama H Abd Rauf Malaganni sebagai wakil bupati, Gowa tancap gas. Secara fisik, memang masih terlalu kurang terlihat mata. Namun dari segi non fisik pembangunan pesat digenjot oleh pemkab, dengan berkiprah pada peningkatan mutu SDM.
Program pendidikan adalah satu dari 17 karya non fisik yang telah dijalankan Adnan sejak dilantik 17 Februari 2016 lalu. Meski bukan hal mudah, tapi perjalanan mantan anggota DPRD Sulsel itu selama kurun waktu setahun berjalan, menjadi bukti bahwa putra kedua dari empat putra putri H Ichsan Yasin Limpo itu sangat serius mengembangkan Kabupaten Gowa. Menjadikannya sebagai kabupaten yang berkilau di Sulsel, khususnya untuk sektor pendidikan.
Dari lahirnya berbagai inovasi pendidikan yang kini makin disempurnakan lewat kedua tangan Adnan, Gowa pun masuk dalam bingkai desain sebagai kabupaten pendidikan.
Keseriusan Adnan mempersiapkan Gowa menjadi Kabupaten Pendidikan (GKP) dibarengi dengan membentuk tim pengembangan yang telah dirancang. Tim ini beranggotakan 90 orang. Berasal dari berbagai kalangan dan unsur pendidikan. Bakal personel tim pengembangan GKP akan menyebar rata di 18 kecamatan. Konsep tugasnya mengawal seluruh kegiatan sekolah berbasis SPM (Standar Pelayanan Minimal). Dengan begitu semua kegiatan belajar mengajar harus memiliki SPM, sehingga mutu dari upaya itu dapat terwujud.
Konsep GKP, seperti dijelaskan Kadis Pendidikan Nasional Kabupaten Gowa, Dr Salam adalah sebuah konsep terbaik dalam mengedepankan daerah Gowa sebagai daerah pendidikan. Diakuinya, tidak mudah untuk mewujudkan itu semua. Karenanya, Pemkab Gowa membentuk tim pengembangan GKP. Tim inilah yang akan mengawal proses pengembangan mutu pendidikan.
Terkait kesiapan menuju GKP, pemkab mengalokasi anggaran terbesar dari APBD untuk sektor pendidikan. Kemudian disusul sektor infrastruktur. Alokasi anggaran 20 persen dari APBD tahun 2017 tetap diarahkan untuk sektor pendidikan.
Saat ini, dalam menunjang konsep GKP, berbagai program dilakukan. Antara lain pendidikan gratis, satpol pendidikan, Punggawa D’Emba, Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB), investasi SDM seperempat abad hingga Imtaq Indonesia.
Di sektor lain, Adnan berkeinginan menjadikan Gowa sebagai destinasi wisata nasional. Bermuara pada pengembangan kota wisata Malino dengan gagasan even Beautiful Malino.
Gagasan ini bukan baru kemarin tercetus. Melainkan sudah lama dan pelaksanaannya dilakukan tahap demi tahap.
Memasuki kepemimpinan Adnan yang baru setahun di awal periodenya, upaya menjadikan Malino sebagai destinasi wisata pun digencarkan. Rencananya Agustus mendatang even ini mulai dilaunching.
Terkait dengan itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa telah melakukan berbagai hal untuk meramaikan even bergengsi yang sarat dengan hiburan kepariwisataan.
“”Pemkab Gowa memang telah memproyeksikan even ini masuk dalam salah satu kalender wisata nasional. Untuk mencapai sasaran itu, kami sejak awal sudah melakukan berbagai persiapan. Apalagi even ini untuk mensupport pemerintah pusat yang ingin menjadikan Malino sebagai destinasi wisata nasional. Kita juga sudah tahap koordinasi dengan relasi yang bisa membantu serta sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di Kota Malino,” kata Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Gowa, Sophian Hamdi.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memang tidak mau setengah-setengah. Dia bahkan berharap dalam kepemimpinannya ini bisa menjadikan Gowa lebih maju dari sekarang.
“Persiapan kita menuju kesejahteraan rakyat Gowa yang lebih baik telah dirintis. Mulai dari sektor kesehatan kami lakukan yang terbaik dengan layanan gratis. Sektor pendidikan juga kita gratis, dibarengi berbagai inovasi besar dalam peningkatan mutu yang muaranya kepada SDM aparat maupun masyarakat,” tutur Adnan.
Untuk keinginan pemerintah pusat menjadikan Malino sebagai destinasi wisata nasional, diakuinya sangat sejalan dengan keinginan pemkab dan masyarakat Gowa. ”Persiapan kami adalah meningkatkan infrastruktur menuju Malino dengan melakukan pelebaran jalan. Membuat empat jalur jalan tembus dari empat kecamatan,” kata Adnan.
Diapun meminta masyarakatnya untuk mempersiapkan menyambut itu semua mulai dari sekarang. (saribulan)

GOWA, BKM — Satu lagi kepala pasar terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Zainuddin Langke, Kepala UPTD Pasar Induk Mamminasata, Kabupaten Gowa.
Zainuddin diamankan di kantornya, Kamis siang (9/3). Penangkapan dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Gowa.
Ketika itu ia baru saja menerima uang setoran Rp2.123.000 dari juru parkir di kompleks pasar induk, di ujung jembatan kembar Sungguminasa. Uang setoran tersebut diduga hasil pungli. Indikasinya, tidak ada bukti sobekan karcis parkir.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, mengatakan kepala pasar kedapatan menerima setoran parkir dari jukir yang tidak sesuai dengan karcis yang diedarkan.
“Tim saber pungli Polres Gowa telah mengamankan Kepala Pasar Minasa Maupa berinisial ZL, karena menerima setoran dari para kolektor karcis parkir di ruangannya. Jumlah yang diterima melebihi karcis yang diedarkan,” jelas Darwis Akib, kemarin.
Darwis menambahkan, tim Saber Pungli juga telah mengamankan uang setoran parkir sebesar Rp2.123.000 bersama Zainuddin dan Andi, jukir di Pasar Minasamaupa. ”Barang bukti bersama dua orang telah diamankan. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Andi yang ditemui di sela-sela pemeriksaan di Mapolres Gowa, kemarin mengaku baru satu hari bekerja sebagai jukir di pasar. ”Baruka satu hari kerja ini, langsungka ditangkap. Disuruh datang ke Polres Gowa. Memang saya kalau parkir tidak kukasih karcis orang. Nanti diminta baru kukasih,” kata Andi polos.
Sementara Zainuddin belum bisa dimintai konfirmasinya terkait penangkapan dirinya. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN Mappaudang DL merespon positif OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polres ini. Dia berharap tidak ada intervensi hukum dalam proses penanganannya.
OTT ini disebutnya sebagai peringatan bagi semua lembaga di Gowa, baik institusi pemerintah, swasta maupun legislatif untuk tidak mencoba-coba melakukan pungli.
”Semua harus diproses hukum. Kalau tidak, akan menjadi preseden buruk bagi perilaku aparat ke depan. Siapa yang salah harus dihukum. Perlu ada efek jera disini. Tidak melihat dari sedikit banyaknya hasil pungli,” tandasnya. (sar/rus)

MAKASSAR, BKM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bersikap tegas. Lima tempat usaha segera dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diberi sanksi.
Dua hotel dan tiga restoran itu bahkan terancam dipidanakan karena belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Masing-masing Hotel Grand Asia, Hotel M-Regency, Restoran Bambooden, Runtono dan Rumah Makan (RM) Angkasa Nikmat.
”Kita sudah agendakan dalam waktu dekat dilaporkan ke pusat. Karena yang bisa memidanakan perusahaan itu hanyalah pusat. Kita sebatas memberikan rekomendasi dan pelaporan,” kata Kepala DLH Kota Makassar Gani Sirman.
Diakui, selama ini pihaknya rutin memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha tersebut agar membuat IPAL. Sejak 2015 lalu, kala itu DLH masih bernama Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), teguran tertulis intens dilayangkan. Hanya saja tak pernah digubris. Sanksi administrasi pun kini dijatuhkan.
Menurut Gani Sirman, setiap industri ataupun perusahaan yang beroperasi wajib memiliki IPAL. Hal tersebut bertujuan agar lingkungan, khususnya di sekitar industri atau perusahaan, terjaga dan tidak tercemar cairan limbah hasil produksi.
Kewajiban setiap industri ataupun perusahaan membuat IPAL telah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Jika mengabaikannya, pelaku usaha dapat dipidanakan.
Dimintai tanggapannya secara terpisah, anggota DPRD Kota Makassar balik mengkritik Dinas Perizinan yang kurang jeli menerbitkan izin bagi tempat usaha yang tak memiliki Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Rahman Pina misalnya. Anggota komisi C dari Partai Golkar ini, mempertanyakan kinerja Dinas Perizinan. Sebab gedung yang telah sekian lama berdiri dan beroperasi sebagai tempat usaha, baru saat ini diberi sanksi karena pelanggarannya.
”Maunya, sebelum bangunan itu berdiri sudah dipertanyakan semua izinnya. Jangan setelah berdiri sekian tahun dan melakukan kegiatan usaha, baru diusut dan diberi sanksi,” ujar Rahman Pina di gedung dewan, kemarin.
Menyusul fakta tersebut, dia meminta agar sebelum menerbitkan izin usaha, Dinas Perizinan harus betul-betul teliti dengan memperhatikan siteplan yang ada. Terutama lingkungan hidup yang mencakup aspek biotik, abiotik dan kultural. Dasar hukumnya jelas dalam PP nomor 27 tahun 2012.
Ketua Komisi C Syarifuddin Badollahi, menegaskan jika pemberian sanksi oleh DLH ini menjadi pertanda jasa usaha hotel dan restoran rawan melakukan pelanggaran. Khususnya dalam pengolahan limbah.
Tengara adanya praktik suap menyuap diindikasikan oleh Syarifuddin. Sebab, ketika DLH masih bernama BLHD sudah sering memberikan teguran namun tidak ada tindak lanjut. Bahkan terkesan muncul pembiaran.
”Terus terang, saya sudah sering sampaikan dan laporkan bahwa banyak hotel yang beroperasi di Makassar tidak punya Amdal dan IPAL. Akibatnya, limbah mereka banyak yang dibuang ke pemukiman warga. Ini harus ditindaki,” cetus Syarifuddin.
Kemarin, BKM mencoba mengkonfirmasi kepada dua pihak hotel dan dua restoran terkait sanksi dari DLH tersebut. Hanya saja mereka belum bersedia memberi keterangan. (arf-ita/rus)

MAROS, BKM — Pascaterjadinya ledakan di tangki pendam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Abdul Rahim III, di poros Jalan Jendral Sudirman, Maros, Selasa malam (7/3), petugas laboratorium forensik (labfor) Cabang Makassar menemukan sejumlah barang bukti baru pada saat melakukan penyisiran, kemarin. Penyisiran yang dibantu oleh regu pemadam kebakaran Pemkab Maros berhasil membawa naik barang-barang tersebut dari dasar tangki.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros Jufri Natsir, mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa benda dalam bunker. Diantaranya sekop, senter, ember cat, penyemprot air, kabel dan baju kaos. Barang yang ditemukan itu dijadikan barang bukti terlait kasus ledakan yang terjadi dalam bunker penampungan BBM milik SPBU Patung Kuda Kota Maros.
“Dua anggota damkar yang membantu pihak kepolisian melakukan penyisiran berhasil mendapatkan barang bukti baru berupa sekop, senter, ember cat, penyemprot air, kabel, dan baju kaos,” ujar Jufri Natsir, Rabu (8/3).
Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Puslabfor Polri Cabang Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Termasuk barang bukti yang disita petugas pada saat terjadinya ledakan berupa kipas angin, blower dan lampu sorot.
Ardi (23), salah seorang petugas operator SPBU menuturkan, saat kejadian ada dua orang yang tengah membersihkan menggunakan mesin. Sementara enam orang lainnya berada di luar bunker dengan cara membungkuk. Mereka ikut menyaksikan proses pembersihan.
Tiba-tiba saja mesin meledak dan menghasilkan semburan api keluar bungker. Akibarnya, dua orang di dalam bunker serta enam orang yang bertugas di luar bunker terkena imbas dari ledakan tersebut.
Terpisah, Kapolres Maros AKBP Erick Ferdinan menjelaskan, polisi telah melakukan olah TKP dan mengindetifikasikan penyebab terjadinya ledakan di bunker milik SPBU. Untuk memastikan penyebab ledakan secara pasti, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel.
“Kita sudah lakukan olah TKP. Beberapa barang bukti diamankan. Hanya saja untuk memastikan penyebab ledakan, kami tunggu hasil pemeriksaan petugas Labfor Polda yang baru selesai melakukan identifikasi mendalam penyebab ledakan itu,” ujarnya saat mendampingi petugas labfor di lokasi kejadian, kemarin.
Peristiwa ledakan ini terjadi, Selasa malam pukul 19.15 Wita. Tiga orang karyawan SPBU mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Masing-masing Jamaluddin (30), pengawas SPBU, warga Perumahan Regency Maros. Abdul Razak (44) pembersih tabung premium warga Taeng, Kabupaten Gowa. Andi Makkulau (28) yang juga pengawas, beralamat di Sabantang, Kecamatan Tanralili, Maros.
Dua korban lainnya adalah Riko Tendean dan Andi Makkulau. Mereka dirujuk ke Rumah Sakit DR Wahidin Sudirohusodo, Makassar akibat luka bakar cukup parah. Sementara Firman Asis dan Sunardi dirawat di RS Salewangang, Maros. Sedang dua lainnya, Rizal dan Suardi diperbolehkan pulang ke rumahnya karena lukanya tidak terlalu parah.
Salah seorang korban, Firman Asis (22), warga Rammang-rammang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros menuturkan, saat kejadian ia berada pada posisi di atas tangki yang dibersihkan. Tiba-tiba ada semburan api keluar hingga menyebabkan terjadinya ledakan. (ari-ish/rus)